Dinas Koperasi dan UMKM Wajo Berikan Pemahaman Terkait Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Koperasi

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar sosialisasi Pemahaman prinsip-prinsip perkoperasian yang dihadiri oleh Gerakan Koperasi yang ada di bumi Lamaddukkelleng di Hotel Ayu, Senin (15/05) kemarin.


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Wajo Muh. Arwes yang ditemui mengatakan, sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada seluruh gerakan koperasi terkait dengan regulasi dan kebijakan pemerintah dalam rangka pengembangan dan eksistensi koperasi sesuai dengan Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.


“Sesuai dengan evaluasi, perkembangan koperasi saat ini mengalami stagnan sehingga diperlukan informasi, komunikasi, dan pembinaan yang kontinyu agar gerakan koperasi dapat tumbuh dan berkembang yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, kesehajteraan anggota, dan masyarakat pada umumnya,” jelas mantan Kabag Ekonomi ini.


Arwes melanjutkan, ada 3 agenda strategis yang akan dilakukan, yakni rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan usaha secara bertahap dan terukur bagi koperasi.


Di samping itu, melalui ketiga agenda starategis tersebut, sejumlah program kegiatan juga akan dilakukan untuk membangkitkan kembali gaung koperasi seperti era jayanya gerakan koperasi pada tahun 90-an.


Koperasi yang tidak sehat akan ditertibkan


“Kami juga sementara ini sedang melakukan penilaian terhadap koperasi yang ada di Wajo. Koperasi tersebut dinilai dari berbagai aspek, seperti kesehatan, organisasi kelembagaan, usaha dan manajemen koperasi,” ungkapnya.


Dari hasil penilaian nantinya, akan dilihat tingkat kesehatan dengan 3 kategori yaitu, sehat, kurang sehat dan tidak sehat. “Bagi Koperasi yang kurang sehat akan dilakukan pembinaan secara kontinyu.


Sementara yang tidak sehat akan dilakukan penertiban, bahkan sampai kepada pembubaran,” tegas Muh. Arwes. (Hamzah)



Editor: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال