Curi Motor di Wajo, Warga Sidrap Ini Akhirnya Tertangkap Polisi

[caption id="attachment_8291" align="aligncenter" width="720"] Pelaku pencurian, Supriadi diamankan bersama barang bukti[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Tanasitolo - Warga digegerkan oleh kejadian kasus pencurian bermotor milik Musriadi (38) yang terjadi di Dusun Baru Impa-Impa, Desa Nepo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.


Kejadian yang berlangsung sangat cepat itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita, Selasa (05/02/2019).


Pelaku atas nama Supriadi (34) warga Dusun Katilang, Desa Samallangi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap ini mencuri sepeda motor merek Yamaha tipe 2 DP Non ABS (Nmax) dengan nomor polisi DW 5888 OP, di depan rumah korban.




“Pelaku sangat mudah melancarkan aksinya karena saat itu kunci kontak masih terpasang di motor tersebut dan langsung membawanya ke arah jalan poros menuju Anabanua,” kata Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel.



Mendapat laporan kejadian itu, Kapolsek Tanasitolo dan anggotanya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tepat di Desa Tonralipue, pelaku didapati mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian.




“Tiba-tiba sepeda motor oleng ke kanan dan terjatuh bersama pelaku. Karena melihat petugas, pelaku langsung melarikan diri ke arah persawahan,” lanjut Kapolres.



Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Petugas Polsek Tanasitolo dengan dibantu anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo yang bertepatan ada di lokasi, berhasil menangkap pelaku.




“Pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanasitolo untuk dilakukan proses hukum,” pungkas Asep.



Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال