Kehilangan Helm, Pengunjung Adukan RSUD Lamaddukkelleng Sengkang ke DPRD Wajo

[caption id="attachment_9915" align="aligncenter" width="712"] Moh Faizal mengadukan pelayanan RSUD Lamaddukkelleng Sengkang ke DPRD Wajo[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Salah satu aktivis Alinasi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Moh Faizal menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Rabu (27/03/2019) kemarin.


Kedatangannya itu guna menyampaikan aspirasi terkait maraknya pencurian helm di area parkiran RSUD Lamaddukelleng dan bahkan terkesan dibiarkan karena tidak adanya antisipasi dan pelayanam ekstra dari pihak penyedia parkir untuk menjaga kendaraan serta barang pengunjung.


“Ini juga saya lakukan karena saya juga yang jadi korban dan sampai saat ini tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari pihak RSUD. Pihak security dan petugas parkir pun saling tunjuk,” kesal Ichal, sapaan Moh Faizal.


Kepada Anggota DPRD Wajo, H Sudirman Meru yang menerima aspirasinya, Ichal menuturkan, meski tukang parkir berkilah “jika kehilangan helm itu di luar tanggung jawab kami dan kamipun sudah tuliskan di karcis”, namun menurutnya itu hanya alasan yang tidak berdasar, karena dalam putusan MA No. 3416/pdt/1985 disebutkan jasa parkir merupakan perjanjian penitipan barang.



Sebagai sebuah penitipan, berdasarkan Pasal 1706 KUHPer, pengelola tempat parkir sebagai penerima titipan wajib menjaga dan mengembalikan barang-barang yang dititipkan (motor) dalam keadaan semula pada saat dititipkan.


Baca juga: "Helm Hilang, Pengunjung Keluhkan Keamanan Parkiran RSUD Lamaddukkelleng Sengkang"


Sehingga, pengelola parkir bertanggung jawab atas motor dan segala benda yang “menempel” pada motor.


“Helm dapat dikatakan sebagai benda yang “menempel” pada motor, darinya itu penyedia parkir harus bertanggung jawab mengganti rugi helm yang hilang termasuk helm saya yang hilang di RS,” tegasnya.


Selain persoalan parkiran, Ichal juga mendesak adanya upaya peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit berplat merah itu, baik dari petugas maupun fasilitas. Menurutnya, kondisi ruangan pasien kelas 2 dan 3 sangat memprihatinkan.


“Satu kamar diisi 6 pasien tanpa kipas angin apalagi AC. Kita menginginkan semua masyarakat berhak atas pelayanan yang memadai, bayangkan 6 pasien dalam kamar tanpa kipas angin, bagaimana panasnya? Sudah sakit dan tambah menderita lagi,” cetusnya.


Sudirman Meru yang menerima aspirasi itu berjanji akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Wajo sebagai upaya tindak lanjut dari DPRD Wajo selaku wakil rakyat.


“Kami sangat mengapresiasi aspirasi ini karena terkait kepentingan umum. Jadi akan segera kami tindaklanjuti,” ujar politis PAN ini.




[caption id="attachment_9917" align="aligncenter" width="1008"] Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Hj Husnaty HS[/caption]

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Hj Husniaty HS menyesalkan atas tidak adanya upaya pertanggungjawaban dari pihak RSUD Lamaddukkelleng Sengkang terkait kenyamanan dan keamanan pengunjung beserta barang bawaannya, utamanya di area parkiran.


“Kita ini kan bayar parkir, jadi harusnya mereka jaga barang milik kita. Buat apa kita bayar kalau ternyata keamanannya juga tidak terjamin. Sementara kalau karcis hilang, kita malah didenda,” ujar Husniaty.


Dalam waktu dekat, dirinya juga akan menyampaikan keluhan tersebut ke pimpinan DPRD Wajo untuk kemudian dibahas pada Komisi IV yang dipimpinnya.


Humas dan Protokoler DPRD Wajo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال