Miliki Sabu, Tiga Lelaki Asal Kecamatan Pitumpanua Diamankan Polisi

Tiga lelaki asal Pitumpanua diamankan Sat Res Narkoba Polres Wajo

INILAHCELEBES.COM, Pitumpanua - Sat Res Narkoba Polres Wajo berhasil menangkap tiga lelaki asal Kecamatan Pitumpanua karena memiliki narkotika jenis sabu.

Ketiganya masing-masing inisial IW (28), AG (28), dan AT (26) ditangkap dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Agus Salim.

Penangkapan ini berawal saat polisi menangkap IW dan AG karena ditemukan 7 saset narkotika jenis sabu pada keduanya.

Dari penangkapan keduanya, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki AT (26) yang berperan sebagai orang yang menjual 7 saset narkotika jenis sabu tersebut.

"Benar tadi malam di Kecamatan Pitumpanua kami melakukan penangkapan terhadap lelaki IW, AG, dan AT (26) karena di penguasaannya kami amankan 7 saset narkotika jenis sabu," ujar AKP Agus Salim.

Saat ini ketiga lelaki tersebut ditahan di sel titipan Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Ketiga terduga pelaku untuk sementara kami duga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Agus. (Rls)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال