AMIWB Desak Pengawasan di Pelabuhan Bangsalae Siwa Ditingkatkan

Anggota DPRD Wajo, Yunus Panaungi dan Elfrianto bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin menerima aspirasi AMIWB

Wajo - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) kembali menyuarakan aspirasinya di kantor DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (07/11/22).

Kali ini, AMIWB yang dinahkodai Syaifullah mengangkat polemik terkait Pelabuhan Bangsalae Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Mengawali aspirasinya, Syaifullah menyinggung soal insiden kebakaran yang terjadi di kapal penumpang Ferry di Teluk Bone pada September 2022 lalu dan membuat panik seluruh penumpang kapal tersebut.

"Keberangkatan dari Pelabuhan Bangsalae Siwa membawa penumpang dan barang, kami anggap ada kelalaian dalam pengawasan transportasi laut di Pelabuhan Bangsalae," kata Syaifullah.

Ditegaskannya, harus ada pengawasan oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang diteruskan oleh Dishub Wajo.

"Ke depan, kita tidak menginginkan hal seperti itu terjadi kembali. Sistem pengawasan Pelabuhan Bangsalae harus ditingkatkan lagi. Apalagi pelabuhan ini kan sudah diambil alih oleh Pemda Wajo. Pemda harus lakukan perombakan besar-besaran terhadap sistem keamanan di pelabuhan," tegasnya.

Pengawasan yang dimaksud, kata Syaifullah, bukan hanya mengawasi barang-barang yang dimuat, tapi juga kelayakan moda transportasi, harus diadakan uji kelayakan, apakah masih boleh beroperasi atau tidak.

"Hasil investigasi kami, ada kapal disana sudah tidak layak operasi tapi masih dioperasikan. Pengusaha kapal jangan hanya memikirkan profit semata, karena ada nyawa yang harus dijaga. Termasuk isu yang kami dengar, waktu kebakaran itu, saat barang-barang dibongkar, ada 4 mobil pikap yang membawa solar. Itu kan lebih membahayakan penumpang," kata Syaifullah.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Yunus Panaungi yang menerima aspirasi mengatakan, insiden-insiden itu tidak pernah dikehendaki terjadi.

"Tapi perlu memang diadakan uji kelayakan dengan pihak-pihak terkait.
Secara prosedural dan SOP, tentu ada mekanisme yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, seperti syahbandar.


"Kami di DPRD berterima kasih kepada AMIWB. Dengan adanya aspirasi ini, kami bersama Dishub akan menindaklanjuti. Adapun bentuk tindaklanjutnya, kami akan koordinasikan dengan pimpinan DPRD," kata legislator Golkar ini.

Dia juga berharap adanya pemisahan kapal penumpang dan kapal barang. "Tidak boleh dicampur penumpang dengan barang. Kalaupun dicampur, harus dipilah-pilah barang yang boleh diangkut," pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin menuturkan, untuk izin layar, tidak dikeluarkan oleh Dishub, tapi syahbandar, yang merupakan perwakilan Kemenhub di pelabuhan di seluruh Indonesia.

"Perisitiwa kemarin bukan kebakaran kapal. Tapi kebakaran barang di kapal. Sepeda listrik yang diangkut, itu yang terbakar. Lokasi kebakaran dekat dari Tobaku, sekitar 10 mil. Bukan dekat dari Pelabuhan Wajo," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk kelayakan kapal, ada pihak terkait yang bertanggung jawab. Dishub Wajo hanya sebatas mengurusi penumpang kapal.

"Kami dari Dishub hanya di terminalnya. Bagaimana penumpang-penumpang bisa naik ke kapal," bebernya.

"Kami agendakan minggu ini, undang komisi 3 dan aspirator, dengarkan penjelasan dari syahbandar dan petugas disana. Termasuk gesekan sepeda listrik bisa terbakar dan berpindah ke truk," pungkasnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال