Temukan 1.073 Pemilih Belum Dicoklit, Bawaslu Wajo Sampaikan Saran ke KPU

Heriyanto (tengah), Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo. (dok. IC)

InilahCelebes.com, Wajo - Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Wajo menemukan sebanyak 1.073 pemilih yang belum dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 14 kecamatan.

Data tersebut didapatkan melalui hasil pengawasan dengan metode uji petik sejak tanggal 3 - 8 Maret 2023.

“Data pemilih yang belum dicoklit tersebut sudah kami instruksikan ke Panwaslu Kecamatan masing-masing agar dikoordinasikan ke PPK, agar melakukan pencermatan kembali," ungkap Komisioner Bawaslu Wajo, Heriyanto, Jumat (10/03/23).

"Jika terdapat pemilih yang belum dicoklit, kiranya dikoordinasikan ke Pantarlih untuk segera melakukan coklit. Di data yang kami kirim itu kemungkinan ada yang sudah dicoklit dan ada juga yang belum," lanjut Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat ini.

Selaku penanggung jawab tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Heriyanto menyebutkan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus kita kawal dan lindungi hak pilihnya.

“Konsen Pengawasan PKD kita di bawah adalah memastikan warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar di akomodir masuk ke daftar pemilih pemilu 2024. Hak pilih itu hak konstitusi warga yang dijamin oleh Undang-Undang,” tambahnya.

Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Wajo telah membuka posko kawal hak pilih yang tersebar di 14 kecamatan yang dapat mengakomodir tanggapan dan masukan masyarakat terkait proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih saat ini. (Hrd)

Editor: Yd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال