Berpotensi PSU Gegara C Hasil di Luar Kotak, Panwascam Tempe Klarifikasi PPS dan KPPS Lapongkoda


InilahCelebes.com, Wajo - Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Tempe melakukan klarifikasi kepada PPS dan KPPS Kelurahan Lapongkoda terkait kondisi C Hasil yang berada di luar kotak suara di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tempe, Senin (19/02/24).

Klarifikasi tersebut dilakukan untuk meminta keterangan langsung kepada PPS dan KPPS dari 14 TPS yang ada di Kelurahan Lapongkoda.

Salah satu Anggota KPPS TPS 11 Lapongkoda saat menunggu klarifikasi, menyampaikan terkait kondisi C Hasil tersebut.

"Sebelumnya C Hasil berada di dalam kotak suara dengan kondisi belum tersegel sambil menunggu kedatangan PPS menjemput kotak suara. Setelah PPS tiba di lokasi TPS, C hasil dikeluarkan dari kotak suara kemudian disegel," ujarnya.


Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Tempe menjadi penerima keterangan pada saat proses klarifikasi berlangsung. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwascam Tempe, Samsuddin Prayogo menuturkan, pihaknya melakukan klarifikasi untuk mencari fakta-fakta di lapangan.

Dari fakta-fakta itu kemudian akan diplenokan untuk menentukan jenis pelanggarannya. Bisa saja berkonsekuensi etik, bisa administrasi, atau sampai kepada PSU.

"Informasi yang diperoleh dari pemberi keterangan akan menjadi bahan kajian lebih lanjut," jelasnya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال