![]() |
Firma Hukum Sudirman, S.H., M.H. & Rekan mendampingi Kades Bentenglompoe melaporkan 4 oknum LSM di Polres Wajo. (foto: fhyr/Ic) |
InilahCelebes.com, Wajo - Puluhan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Wajo mendatangi Mapolres Wajo, Kamis (24/4/25).
Kedatangan kepala desa untuk membersamai Kepala Desa Bentenglompoe, Herman yang didampingi pendamping hukumnya melaporkan empat oknum LSM, yakni, TI, DRS, HG, dan AB dari tiga lembaga berbeda.
Keempatnya dilaporkan atas dugaan tindakan pemerasan kepada Kepala Desa Bentenglompoe, Kecamatan Sabbangparu, Herman pada pertengahan tahun 2023 lalu.
Sudirman menjelaskan kronologi dugaan pemerasan tersebut, pada 7 Agustus 2023, DRS mendatangi kliennya dengan membawakan surat laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terlapornya adalah Kepala Desa Bentenglompoe.
"Surat yang dibawa itu sebenarnya untuk ditujukan ke Kejaksaan Negeri Wajo, lucunya malah dibawa ke klien saya selaku terlapor. Tapi hal itu tidak ditanggapi karena klien saya merasa tidak bersalah," ungkap Sudirman, selaku Ketua Firma Hukum Sudirman, S.H., M.H. dan Rekan saat konferensi pers di Mapolres Wajo.
Sudirman menuturkan kliennya menduga surat yang ditujukan ke Kejari Wajo itu hanya intimidasi terhadap Kades Bentenglompoe tersebut. Karena setelah 1 bulan tidak ditanggapi, belakangan DRS kembali menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Wajo pada 10 September 2023.
Diduga karena sudah satu bulan lebih laporan di Polres berjalan dan tidak direspon, maka pada Selasa 17 Oktober 2023, HG melobi dengan mengirim pesan WhatsApp kepada Kades Bentenglompoe dimana pesan tersebut memuat permintaan uang Rp30.000.000.
"Uang ini alasannya untuk mengamankan laporan oknum LSM yang sedang berproses di Polres Wajo, namun permintaan tersebut kembali tidak dipenuhi, karena klien kami merasa tidak bersalah dan jumlahnya sangat banyak," ujarnya.
Kemudian, pada Rabu tanggal 18 Oktober 2023, kliennya kembali didatangi saat menjenguk warganya di RSUD Lamaddukkelleng oleh empat oknum LSM tersebut dengan mengatasnamakan Kanit Tipikor Polres Wajo dan meminta Herman untuk menyegerakan pembayaran uang tiga puluh juta rupiah itu dengan penekanan bahwa keesokan harinya, Sekretaris dan Bendahara Desa Bentenglompoe akan diperiksa oleh penyidik Polres Wajo.
Karena merasa tertekan, kliennya akhirnya mengiyakan akan datang ke Polres Wajo untuk membawa uang sejumlah yang diminta itu.
![]() |
Sejumlah kades yang tergabung dalam APDESI Wajo mendampingi Kades Bentenglompoe melaporkan oknum LSM di Polres Wajo |
Sehingga pada hari Kamis 19 Oktober 2023 bersamaan dengan diperiksanya Sekretaris dan Bendahara Desa Bentenglompoe di Polres Wajo, HG yang berada di Polres Wajo melalui pesan WhatsApp meminta Herman datang ke Polres Wajo.
"Namun klien saya balas kalau uangnya tidak cukup, akhirnya HG kembali menyuruh kliennya datang ke salah satu wisma dan memberikan kesempatan untuk membawa uang itu pada malam hari di BBC sekaligus ketemu langsung dengan Kanit Tipikor Polres Wajo," lanjut Sudirman.
Karena yakin merasa tidak bersalah, kliennya tidak datang ke BBC dan menonaktifkan HPnya. Hingga besoknya HG kembali berkali-kali menghubungi kliennya dengan cara menelpon melalui panggilan WA dan mengirim pesan yang bernada mengancam dan mengatakan : 'Terbantuki di polres tetapi terkirim lagi ke Kejati' dan 'Kenapa kacau begini dinda'.
"Karena tidak cukup Rp30juta, maka sebagai gantinya, HG meminta Herman membawa uang yang Rp8 juta itu ke salah satu wisma. Klien kami merasa capek selalu ditekan, akhirnya menyanggupi membawa uang Rp8 juta tersebut ke wisma yang dimaksud," ujar Sudirman yang juga Ketua PHI Wajo ini.
Setibanya di wisma yang dimaksud, Herman menyerahkan uang Rp8 juta tersebut kepada HG yang disaksikan oleh TI, DRS, AB. Setelah itu, HG menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh DRS yang isinya mencabut laporan pengaduan mereka di Polres Wajo. (Fhyr/Ic)