InilahCelebes.com, Wajo - Seorang oknum satpam berinisial M.A (26), warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, nekat membobol mesin ATM milik Bank Sulselbar Cabang Sengkang dan menggondol uang tunai nyaris mencapai Rp500 juta. Aksi ini berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho dalam keterangan persnya mengungkapkan, aksi pencurian ini terjadi pada Senin dini hari, 23 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 hingga 02.00 WITA. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai petugas keamanan dan sengaja bertukar jadwal jaga dengan alasan mengantar ibunya berobat.
"Pelaku meminta izin kepada Kepala Pemimpin Seksi Operasional (Pemsi) dengan alasan akan mengantar ibunya pergi berobat agar dapat bertukar jaga dengan rekan kerjanya sesama security," ungkap Kapolres.
Setelah mendapat izin, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kaca pintu ruangan penanggung jawab teknologi informasi (PJTI) menggunakan alat pemotong kertas dan mencuri 3 kunci ATM.
Ia kemudian menggunakan mobil dinas milik kantornya untuk menuju dua lokasi mesin ATM di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, kemudian melanjutkan aksinya di mesin ATM yang berada di Kelurahan Pammana.
“Pelaku mengambil 8 kaset ATM berisi uang, 4 kaset di Sabbangparu dan 4 kaset di Pammana, kemudian memasukkan isinya ke dalam tas, lalu membuang kaset kosong di bawah jembatan di Sabbangparu. Pengakuannya, uang digunakan untuk membayar utang dan foya-foya kebutuhan pribadi,” ujar Kapolres.
Barang Bukti yang Diamankan
Bersama pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 kaset ATM warna abu-abu, 1 alat pemotong kertas, 1 obeng hijau, dan uang tunai Rp407.900.000.
Akibat perbuatan pelaku, Bank Sulselbar mengalami total kerugian diperkirakan mencapai Rp480 juta.
Dijerat Pidana Berat
Atas perbuatannya, M.A dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polres Wajo mengimbau seluruh institusi keuangan untuk memperketat pengawasan internal, khususnya terhadap petugas keamanan yang memiliki akses terhadap fasilitas penting, seperti ruang kunci dan ATM. (Fhyr/PR)