WAJO, InilahCelebes.com - Pelaksanaan survei seismik di Kabupaten Wajo mendapat sorotan dari Koalisi Kelompok Pecinta Alam. Komunitas Rakyat Pecinta Alam Lamaddukelleng (KPA KARPALA) bersama Asosiasi Pemerhati Lingkungan (APALA) menyatakan kekhawatiran serius terkait dampak aktivitas tersebut terhadap lahan pertanian produktif.
Sebagai daerah yang sangat bergantung pada sektor pertanian, setiap kegiatan eksplorasi di Wajo dinilai harus melalui pertimbangan matang. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko jangka pendek maupun panjang terhadap kondisi tanah, pola tanam, hingga hasil produksi petani.
Pembina KPA KARPALA, Ahmad Raiis, menekankan pentingnya penjelasan komprehensif berbasis kajian ilmiah kepada masyarakat. Menurutnya, potensi perubahan struktur tanah dan gangguan sistem perakaran akibat getaran survei seismik tidak boleh dipandang sebelah mata.
"Pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang akan bertanggung jawab penuh jika di kemudian hari terjadi penurunan kualitas atau kuantitas hasil tani? Kepastian perlindungan bagi petani harus ada, baik secara ekonomi maupun sosial," tegas Raiis.
Ia menambahkan, isu ini bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Raiis meyakini bahwa manusia dan lingkungan adalah satu kesatuan ekosistem yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat.
Menyikapi hal tersebut, koalisi KPA KARPALA dan APALA mendorong empat poin utama:
- Kajian Mendalam: Melakukan studi dampak lingkungan dan pertanian secara transparan.
- Jaminan Perlindungan: Membangun mekanisme tanggung jawab yang jelas bagi masyarakat terdampak.
- Pengawasan Inklusif: Melibatkan masyarakat, akademisi, dan pihak independen dalam pengawasan lapangan.
- Prinsip Kehati-hatian: Mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan daerah di setiap tahapan kegiatan.
"Kami menyuarakan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT Gelombang Seismic Indoensia (GSI), Muhammad Hasbi Latif menanggapi santai terkait kekhawatiran yang dilontarkan oleh pihak APALA dan Karpala itu.
"Kegiatan kami sudah mendapatkan izin lingkungan UKL UPL yang merupakan dokumen perizinan lingkungan bagi kegiatan usaha yang tidak berdampak besar terhadap lingkungan hidup," kata Hasbi.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah pernah duduk bersama dengan APALA dan turut dihadiri pihak Pemda Wajo dan seluruh pihak terkait yang berkompeten di bidangnya untuk memberikan jawaban ilmiah terhadap hal-hal yang dikhawatirkan APALA.
"Pada 28 Januari 2026 lalu telah diadakan dialog di aula kantor Bapperida Wajo yang dihadiri oleh pihak Pemda di antaranya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bapperida, DLH, Dinas Pertanian dan sejumlah OPD terkait lainnya. Bahkan pihak APALA juga hadir saat itu," ungkap Hasbi, Rabu (11/2/2026).
"Kegiatan yang kami lakukan itu sudah melalui kajian dan persiapan yang matang dengan melibatkan tim yang ahli di bidangnya masing-masing. Tentu kami tidak mungkin melakukan aktivitas jika itu merugikan masyarakat dan daerah setempat," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, aktivitas survei seismik tidak seseram yang dipikirkan pihak-pihak yang mengkhawatirkan dampaknya. Dikatakannya, sumber getaran dan peralatan seismik dirancang dengan standar keselamatan yang tinggi.
Menurut dia, pengeboran dalam kegiatan seismik tiga dimensi bertujuan untuk menempatkan sumber getar. Kedalaman lubang bor hanya sedalam maksimal 30 meter, diameter lubang sekira 10 cm. Peralatan yang digunakan dalam pengeboran seismik bisa dipikul oleh tenaga manusia.
Sebaliknya, kata Hasbi, kalau pengeboran dalam kegiatan eksplorasi dan produksi migas bertujuan untuk mengangkat minyak dan gas bumi ke atas permukaan bumi. Pengeboran dalam kegiatan eksplorasi dan produksi migas pun memerlukan alat berat.
"Kami tidak menggunakan alat berat dalam membuat lubang bor seismik. Masyarakat yang lahannya digunakan untuk keperluan survei seismik tidak perlu resah atau khawatir," katanya.
"Getaran yang ditimbulkan itu sangat halus, bukan seperti getaran gempa atau getaran lainnya yang dapat mempengaruhi struktur bawah tanah. Terkait lahan warga yang jadi lokasi survey, kami berikan kompensasi, bahkan jauh di atas kerugian yang ditimbulkan. Jadi bukan lagi ganti rugi, tapi ganti untung," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasbi menambahkan, aktivitas survei seismik ini hasil akhirnya hanya berupa gambar rekaman data gelombang seismik. Aktivitas selanjutnya jadi kewenangan PT Energy Equity Epic Sengkang (EEES).
"Hasil dari kegiatan kami itu berupa gambar kondisi tanah di bawah permukaan. Kami cuma sampai disitu. Langkah selanjutnya jadi kewenangan PT EEES, apakah akan melakukan kegiatan selanjutnya atau tidak. Kami sudah selesai disitu," pungkas Hasbi. (Fhyr/IC)
