Komisi I DPRD Wajo Minta Penertiban Lapak UMKM Ditunda, Satpol PP Beri Waktu 1 Minggu Setelah Idulfitri


WAJO, InilahCelebes.com - Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi pedagang kaki lima (PKL) di Jl. H. Bahe dan sekitar Lapangan Merdeka Sengkang. Dalam pertemuan yang berlangsung Senin (9/2/2026) tersebut, para pedagang meminta agar penertiban ditunda hingga bulan Ramadan berakhir.

​Rapat dipimpin oleh Ibnu Hajar dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I lainnya, yakni Junaidi Muhammad, Andi Muhammad Alauddin, Amran, Harianto, serta Syamsuddin Ahmad. Dalam arahannya, Ibnu Hajar meminta perwakilan pedagang memberikan pengertian kepada rekan-rekan mereka bahwa kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh PKL di Kabupaten Wajo.

​"Berdasarkan hasil rapat forum sore ini, PKL diberikan kelonggaran hingga selesai Ramadan. Untuk wilayah Kota Sengkang, mulai dari pintu gerbang Sempange hingga pintu gerbang Ulugalung, tidak akan ada penertiban sampai masa tersebut berakhir," ujar Ibnu Hajar.

​Meski demikian, Ibnu menegaskan agar perangkat daerah mulai dari kepala lingkungan, RT/RW, lurah, kepala desa, hingga camat segera mensosialisasikan aturan ini. Ia menekankan bahwa satu minggu setelah Lebaran, para pedagang diharapkan membongkar sendiri lapak yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda).


​"Saya atas nama Komisi I DPRD Kabupaten Wajo meminta Satpol PP untuk terus memantau dan melakukan sosialisasi. Jangan sampai kebijakan ini disalahartikan sehingga pedagang berjualan sembarangan tanpa penataan," tegasnya.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penertiban dan Perundang-Undangan Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, M. Jainuddin, mengimbau para pedagang untuk melakukan penataan secara mandiri.

​"Kami memberikan waktu kepada PKL hingga tujuh hari setelah Lebaran Idulfitri untuk membongkar lapaknya secara mandiri, mulai dari batas kota Ulugalung hingga batas kota Sempange," pungkas Jainuddin. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال