Wajo Darurat Tambang Ilegal, Tim ATR BPN Provinsi Turun Tangan Tertibkan Pemanfaatan Ruang


WAJO, InilahCelebes.com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengawasan ketat terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Wajo.

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Sulsel, H. Mansur Gessa. Tim menyisir sejumlah titik lokasi di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo yang diduga bermasalah, di antaranya wilayah Labuangpatu milik MNG dan Palippu milik ABL.

​Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, tim menemukan indikasi kuat adanya praktik penambangan yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai pelanggaran pemanfaatan ruang di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Tanasitolo dan Sabbangparu.

​Dalam operasi tersebut, tim PPNS yang didampingi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Wajo memberikan peringatan keras kepada para oknum yang terlibat. Mereka diminta segera menghentikan operasional untuk sementara waktu hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.


​“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Selain melanggar aturan hukum, praktik ini berpotensi besar merusak lingkungan sekitar,” tegas H. Mansur Gessa di sela-sela peninjauan, Rabu (15/4/2026) lalu.

​Lebih lanjut, Mansur meminta Pemerintah Kabupaten Wajo untuk lebih aktif melakukan pengawasan berkala serta memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait prosedur perizinan usaha. Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera menerbitkan surat teguran hingga perintah penghentian permanen bagi aktivitas yang tidak memiliki legalitas, sembari menunggu proses perizinan dari pemerintah provinsi.

​Langkah tegas ini diambil guna menertibkan pemanfaatan ruang yang menyimpang, sekaligus mencegah dampak negatif jangka panjang terhadap ekosistem dan masyarakat lokal. Hingga berita ini diterbitkan, operasional di sejumlah titik yang diduga ilegal tersebut telah dihentikan sementara di bawah pengawasan tim. (Fhyr/IC)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال