Bupati Wajo Tegaskan Reforma Agraria Tak Sekadar Sertifikat, Ini Target yang Harus Dirasakan Warga


WAJO, InilahCelebes.com – Bupati Wajo Andi Rosman membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026).

Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan memastikan pemanfaatan tanah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Andi Rosman menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Wajo, ATR/BPN, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi tanah, tetapi juga bagaimana tanah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria bukan hanya persoalan sertifikat tanah, tetapi bagaimana tanah dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kita perlu memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Andi Rosman.

Ia juga meminta seluruh pihak mengedepankan data yang akurat dan kondisi riil di lapangan. Inventarisasi dan identifikasi persoalan pertanahan dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan solusi.

Andi Rosman berharap Rakor GTRA menghasilkan langkah konkret dan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Harapan kita, melalui koordinasi ini tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi sehingga manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat Wajo,” tambahnya.


Pemkab Wajo dan ATR/BPN Teken PKS
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Wajo bersama ATR/BPN juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan penanggung jawab dan PIC sejumlah program strategis.

Program tersebut antara lain integrasi NIB dan NOP, sensus pertanahan berbasis geospasial, konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, percepatan pendaftaran tanah, percepatan RDTR terintegrasi OSS, optimalisasi peran GTRA, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Pertemuan juga membahas rencana penyelesaian objek lokasi eks-izin lokasi PT Kijang Jantan serta rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Wajo.

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi bersama narasumber dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi hukum agraria, serta akademisi dan praktisi sosial.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama terkait arah kebijakan, penanganan reforma agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo.

Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya memperkuat sinergi melalui GTRA dan PKS guna mempercepat penyelesaian persoalan agraria sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال