Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah Keagamaan, Orang Tua Diminta Awasi Anak

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, InilahCelebes.com — Kementerian Agama (Kemenag) mengatur penggunaan gawai di satuan pendidikan keagamaan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 19 Tahun 2026. Aturan yang ditetapkan 31 Agustus 2026 itu bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sekaligus melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pembatasan gawai bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi. Gawai tetap dapat digunakan untuk pembelajaran, tetapi harus sesuai kebutuhan dan terarah.

“Kita tidak ingin menjauhkan anak-anak dari teknologi. Yang ingin kita bangun adalah kemampuan menggunakan teknologi secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (18/9/2026) dikutip dari kemenag.go.id.

Dalam aturan tersebut, murid dilarang menggunakan gawai selama berada di lingkungan satuan pendidikan, kecuali atas instruksi guru untuk kegiatan pembelajaran atau dalam kondisi darurat dengan izin guru atau wali kelas. Ketentuan serupa berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan apabila penggunaan gawai tidak berkaitan dengan proses belajar mengajar.

Kemenag juga melarang akses, penyimpanan, dan penyebaran konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, hoaks, serta konten lain yang membahayakan anak. Pengambilan atau penyebaran foto dan video yang melanggar privasi orang lain tanpa izin juga dilarang.

Kamaruddin menyebut pembatasan tersebut diperlukan untuk mengurangi gangguan konsentrasi belajar sekaligus melindungi anak dari perundungan siber dan konten negatif.

Di lingkungan keluarga, orang tua atau wali diarahkan membatasi penggunaan gawai maksimal dua jam per hari di luar kebutuhan belajar. Orang tua juga dianjurkan menggunakan fitur parental control, mengatur akses konten dan waktu layar, serta mendampingi anak saat menggunakan internet.

“Orang tua perlu hadir, berdialog dengan anak, memberikan teladan penggunaan gawai yang bijak, sekaligus menyediakan aktivitas alternatif agar anak tidak bergantung pada perangkat digital,” jelas Kamaruddin. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال