Pendukung dan Tim Hukum Pammase Laporkan Penghadangan di Desa Abbanderangnge ke Polres Wajo



INILAHCELEBES.ID, WAJO - Puluhan warga, pendukung dan simpatisan Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) resmi mengadu ke Polres Wajo pasca insiden blokade jalan, Selasa (13/3/2018).

Mereka mendesak kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dalang blokade jalan di Desa Abbanderangnge, Kecamatan Pitumpanua pada Senin kemarin.

Para warga, pendukung dan simpatisan didampingi langsung oleh Ketua Tim Hukum PAMMASE, Azis Pangeran. Turut hadir sejumlah warga yang bersedia menjadi saksi. Laporan ini diterima oleh petugas jaga Polres Wajo.

"Polisi harus segera menindaklanjuti laporan ini untuk mengusut otak di balik blokade jalan di Desa Abbanderang. Hal ini bisa menjadi pemicu lahirnya konflik dalam Pilkada Wajo," ucap Azis.

Diberitakan, PAMMASE sejak dari dulu berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Itu terbukti kesediaannya yang hadir dalam deklarasi Pilkada damai yang diselenggarakan KPU, Panwaslu, dan Polres Wajo.

"Kita mau kontestasi secara damai dan aman. Tapi kalau kami dizalimi dan hukum dilanggar, penegak hukum seakan-akan dianggap tidak ada oleh orang berbuat pelanggaran, maka pasti amarah dari tim dan basis pendukung PAMMASE melawan," pungkasnya.

Aksi blokade jalan ini saat PAMMASE hendak bersilaturahmi dengan warga di Desa Abbanderangnge, Senin (12/3/2018) siang.

Saat rombongan pasangan ini menuju lokasi, tiba-tiba akses ke lokasi tersebut ditutup dengan cara membentangkan pohon di jembatan, serta beberapa akses lainnya.

Meski begitu, PAMMASE tak ingin mengecewakan warga yang sudah menantinya. Bersama warga, pasangan nomor urut 1 membuka blokade jalan hingga akhirnya bertemu dengan warga. (Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال