Duel Parang di SPBU Amessangeng Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


WAJO, InilahCelebes.com – Pertikaian menggunakan parang yang terjadi di SPBU Amessangeng, Kabupaten Wajo, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 21.30 WITA, akhirnya diselesaikan secara damai.

Polres Wajo melalui Unit I Tipidum Satreskrim menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di ruang Unit I Tipidum Satreskrim Polres Wajo, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, mengatakan kedua pihak yang terlibat pertikaian telah dipertemukan dan sepakat untuk berdamai.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Keduanya juga menyatakan sudah tidak ada saling dendam," ungkap IPTU Fahrul.

Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh dua orang saksi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pertikaian yang sempat menghebohkan pengendara di SPBU Amessangeng itu berakhir secara damai melalui mekanisme Restorative Justice. (Fhyr/IC)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال