PKB Serahkan Dokumen Perbaikan Syarat Bacaleg ke KPU Wajo, Begini Hasilnya

[caption id="attachment_5894" align="aligncenter" width="1280"] LO PKB Wajo, Andi Rafiuddin menyerahkan dokumen perbaikan syarat Bacaleg ke KPU Wajo[/caption]

INILAHCELEBES.ID, WAJO – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wajo telah merampungkan dokumen perbaikan syarat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Wajo.


Liaison Officer (LO) dan tim Aplikasi Pencalonan (SILON) PKB Wajo telah menyetorkan dokumen perbaikan tersebut ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, jalan Bau Mahmud Sengkang Kabupaten Wajo, Selasa (31/7/2018) malam.


“Kami telah menyetorkan seluruh dokumen perbaikan syarat Bacaleg PKB ke KPU Wajo. Alhamdulillah, seluruh Bacaleg PKB Wajo dinyatakan MS (memenuhi syarat, red),” ungkap LO PKB Wajo, Andi Arifuddin.



Hal senada juga diutarakan ketua DPC PKB Wajo, Sumardi Arifin. Dia mengaku sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian yang diperoleh PKB hingga saat ini.


“Alhamdulillah, terima kasih atas segala kerja keras dan kerja cerdas LPP, Silon, seluruh pengurus dan kader PKB, serta semua pihak, sehingga tepat pukul 23.45 WITA, Bacaleg kita telah dinyatakan MS,” tutur pria yang akrab disapa Fa Songkok Tanre ini.


Dia pun berharap, para Bacaleg, Pengurus, dan segenap Kader penuh semangat bergandengan tangan untuk merebut kemenangan pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.



Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال