Tidak Masuk Dalam Formasi CPNS, Sejumlah Honorer Wajo Mengadu ke DPRD


INILAHCELEBES.ID, Wajo – Sejumlah honorer yang bertugas di rumah sakit dan beberapa Puskesmas di Kabupaten Wajo mendatangi kantor DPRD Wajo, Selasa (25/9/2018) guna mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap nasib mereka. Melalui salah satu juru bicara, Asnani Samin, mereka mempertanyakan posisi Ahli Teknologi Laboratorium Medic (ATLM) yang tidak dimasukkan ke dalam formasi CPNS tahun 2018 ini.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Edi Rahman menuturkan, bahwa pihaknya telah bekerja sesuai prosedur yang ada. Menurutnya, masing-masing perangkat daerah yang mengirimkan kepada BKPSDM terkait kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masing-masing instansi, dengan disertai analisis kebutuhan dan analisis beban kerja.


“Kami telah menempuh semua prosedur yang telah ditentukan. Termasuk untuk Pranata Laboratorium Kesehatan yang membutuhkan D3 Analis Kesehatan telah kami usulkan pada pengusulan formasi yang dikirim secara online,” ungkap Edi Rahman.




[caption id="attachment_6492" align="aligncenter" width="1440"] Sekretaris BKPSDM Kabupaten Wajo, Edi Rahman saat memberikan penjelasan kepada aspirator dan anggota DPRD Wajo[/caption]

Edi menambahkan, data pengusulan yang dikirim telah divalidasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


“Jadi bukan kewenangan BKPSDM yang menentukan formasi-formasi jabatan itu tapi kewenangan Kemenpan RB yang dituangkan dalam Peraturan Menpan RB Nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018,” papar Edi.


Dia juga mencontohkan, Kabupaten Wajo masih membutuhkan guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1000 orang, namun Menpan RB hanya memberikan sekitar 25 orang.


“Itu bukan kita yang tentukan tapi Kemenpan, mungkin ada beberapa pertimbangan sehingga kita dikasih hanya 25 orang. Apa yang terjadi dalam pengumuman formasi CPNS, itu adalah keputusan Menpan,” tegasnya.



Anggota DPRD Wajo, Ir Junaidi Muhammad yang menerima aspirasi, memberikan komentar realita yang terjadi saat ini di sejumlah instansi kesehatan terkait posisi ATLM.


“Seperti yang terjadi saat ini, memberikan beban kerja kepada orang yang tidak punya kompeten di bidang itu karena tidak didasari latar belakang pendidikan, yaitu D3 Analis Kesehatan, maka seharusnya formasi untuk ATLM itu segera diadakan,” tutur legislator PAN ini.


Kepada honorer yang hadir dalam aspirasi itu, Junaidi berjanji akan mengadakan rapat gabungan terbatas antara Komisi I yang membidangi Kepegawaian dan Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan.



Senada dengan itu, anggota DPRD Wajo, H Sudirman Meru yang turut menerima aspirasi itu menuturkan, dari 309 CPNS, tidak ada formasi ATLM di Kabupaten Wajo. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengawal hal itu.


“Karena kabupaten lain ada formasi itu. Tentu kita akan melihat dimana benang kusutnya ini. Kalau ada peluang untuk mengubahnya, maka kita akan perjuangkan hal itu. Minimal posisi ATLM diadakan kembali pada formasi CPNS 2019,” harapnya.


Sudirman Meru juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Sulsel untuk disampaikan kepada Kemenpan RB.


“Kami akan mengupayakan akan memperjuangkan hal itu. Karena posisi ini sudah sangat dibutuhkan di Puskesmas dan rumah sakit,” tegasnya.



(Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Kab. Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال