
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, SIK.
“Ia tadi malam diamankan di Polrestabes,” ungkap Kompol Wirdhanto, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, kedua pelaku melakukan aksi begal di Jalan Dato Ribandang yang menyebabkan tangan korban putus yang viral di media sosial.
Tags
Hukum