Hadiri Musrenbang Kecamatan Tempe, Amran Mahmud: Yang Disepakati, Itulah yang Jadi

[caption id="attachment_8485" align="aligncenter" width="1200"] Bupati Wajo, H Amran Mahmud menghadiri Musrenbang Kecamatan Tempe[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Tempe - Pemerintah Kecamatan Tempe mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020 di Gedung PKK Kabupaten Wajo, Senin (25/02/2019).


Camat Tempe, Andi Fachrul Rijal Burhanuddin, sebagai leading sektor acara ini mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Wajo.


“Kami sampaikan bahwa kami telah menampung semua usulan masyarakat dari 16 kelurahan di Kecamatan Tempe dan kami juga siap mendukung setiap program yang dicanangkan Bupati Wajo,” kata Camat Tempe.


Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, dalam Musrenbang pertama ini, merupakan pijakan awal pemerintah Kabupaten Wajo untuk berkarya di Bumi Lamaddukelleng.


“Kita ingat hasil Musrenbang kadang terabaikan. Ke depan, kita harus selalu mengacu kepada hasil Musrenbang. Jangan hanya karena kepentingan tertentu sehingga hasil yang ada terabaikan. Upayakan yang muncul dari masyarakat yang sudah disepakati itulah yang jadi, jangan sampai melebar kemana-mana sehingga tidak fokus,” kata Amran Mahmud.



Amran mengatakan, pemerintah merupakan perwakilan masyarakat. Olehnya itu, dia meminta agar forum Musrenbang ini dijadikan sebagai forum berkeluh kesah.


“Percepatan Reformasi Birokrasi diprogramkan 100 hari ke depan di pemerintahan kami. Kami bersama Sekda akan membentuk beberapa Satgas, di antaranya Satgas Penyakit Sosial Masyarakat, masyarakat yang tidak berdaya seperti kemarin yang langsung mendapatkan penanganan cepat dalam beberapa jam,” lanjut Bupati Wajo.


Sementara itu, Wakil Bupati Wajo H. Amran mengatakan, apa yang disampaikan Bupati Wajo tentang pemotongan Zakat, akan dilaksanakan yakni sebesar 2,5%.


“Saya juga ikut nantinya dan mudah-mudahan Sekda dan para OPD serta jajarannya bisa mengikuti. Selain itu, setiap keluhan juga akan kami proses dalam 24 jam selama valid dan punya bukti,” kata Wakil Bupati Wajo. (rls)



Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال