Genjot Pelayanan Cepat di Samsat Wajo, Kanit Regident: Hindari Calo!



INILAHCELEBES.ID, Wajo - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wajo terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal yang sama juga diutarakan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Res Wajo, Ipda Muhlis Ali saat melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga yang datang di Kantor Samsat Wajo, Kamis (13/6/19).

"Kami senantiasa memaksimalkan setiap pelayanan agar bisa selesai dengan cepat. Bahkan kami upayakan, sejumlah pelayanan bisa selesai dalam hitungan menit," ujar Ipda Muhlis.

Dalam pelayanan yang serba cepat, Ipda Muhlis memaparkan, untuk pengesahan tahunan STNK wajib pajak bisa selesai dalam 5 menit. Sementara untuk pergantian STNK lima tahunan ditargekan selesai dalam 35 menit.

"Selama berkas wajib pajak lengkap, kami upayakan bisa selesai sesuai target waktu yang kami maksud," kata Ipda Muhlis.

Dengan adanya kemudahan-kemudahan seperti itu, lanjutnya, masyarakat diimbau untuk menghindari menggunakan jasa calo yang dinilainya bisa merugikan kedua belah pihak.

"Tidak ada yang dipersulit dalam pelayanan. Tanpa calo pun, masyarakat bisa mengurusnya sendiri. Kalau lewat calo, pasti masyarakat membayar lebih mahal dari yang seharusnya. Jadi, hindari calo!" pungkasnya.

Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال