Pengendara di Bawah Umur Masih Marak, Ini Kata Kasat Lantas Polres Wajo

[caption id="attachment_10654" align="aligncenter" width="1836"] Pengendara di bawah umur yang berboncengan tiga di dalam Kota Sengkang[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur masih sering ditemukan di Kabupaten Wajo, terutamanya di dalam Kota Sengkang.

Dari hasil penelusuran awak media inilahcelebes.id, hampir setiap hari ditemukan anak di bawah umur, utamanya kalangan pelajar SMP yang mengendarai kendaraan roda dua. Beberapa di antaranya bahkan berboncengan tiga.

Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, pihaknya telah membuat MoU dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo tentang larangan anak di bawah umur untuk berkendara.

"Untuk hal itu, personil Lantas tetap meningkatkan patroli dan menindak apabila mendapati anak sekolah tidak pakai helm, bonceng tiga, dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar mantan Kasat Lantas Polres Bone ini, Jumat (21/6/19).

Sebagai upaya pencegahan, lanjutnya, personil Lantas rutin menggelar Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas dengan memberikan imbauan tertib lalu lintas di sekolah, di pasar, dan di berbagai tempat.

"Setiap hari anggota kami melakukan pengaturan di depan sekolah dan persimpangan jalan. Pagi dan sore hari, kalau ketemu pasti ditilang. Terhitung srjak Januari hingga Juni 2019 ini, sudah ada 2000 tilang," ungkap AKP Muhammad Yusuf.

Dia pun menegaskan, bila masih ada pelanggar ditemukan, dalam hal ini pengendara di bawah umur, akan tetap ditindak.

Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, AKP Muhammad Yusuf mengharapkan peran serta sekolah dan orangtua serta keluarganya untuk mengingatkan murid/anaknya agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Bagi yang di bawah umur, agar tidak diberikan kendaraan karena kalau kedapatan akan ditilang.

"Bisa saja malaikat maut yang tilang kalo terjadi kecelakaan fatal yang bisa saja meninggal dunia. Ingatkan, pelanggaran lalu lintas adalah awal dari kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال