
Bripda Syamsuddin dan Brigadir Ferdi yang melaksanakan patroli tersebut, saat melintas di jalan poros Salobulo, Desa Towalida, Kabupaten Wajo - Palopo, menemukan warga Parepare tersebut yang mengemudikan roda dua dengan nomor polisi DP 3147 AN, bergerak dari arah Parepare menuju Siwa.
"Keduanya adalah Firman (18) dan Sarwan (20). Saat di TKP, Sarwan memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan 5 bal narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam celana panjang levis," ungkap Bamin Humas Polres Wajo, Brigpol Sutrisno.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk diproses lebih lanjut. (Rls)
Editor: Fhyr