Akhirnya, DPRD Wajo Tetapkan Empat Perda dalam Rapat Paripurna



INILAHCELEBES.ID, Wajo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akhirnya menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah (Perda), Jumat (16/8/19).

Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi.

Keempat Perda tersebut, yakni Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Perda Pembinaan Kelembagaan Petani, Perda Penyelenggaraan Jalan Daerah, dan Perda Kepemudaan. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Angggran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020.

Bupati Wajo Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, hasil kesepakatan bersama terkait dengan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini, nantinya akan disampaikan ke Pemprov Sulsel sebagai bahan proses evaluasi dan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harapkan kepada seluruh kepala OPD bersama jajarannya untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Perda itu secara tuntas, efesien, efektif, dan tepat waktu demi terwujudnya Wajo yang maju dan masyarakat Wajo yang sejahtera,” kata Amran.



Terkait dengan Perda Penyelenggaraan Jalan Daerah, Amran menjelaskan, tujuan penyelenggaraan jalan dapat mewujudkan ketertiban secara optimal dalam pemberian layanan kepada masyarakat dan mewujudkan jalan yang berdayaguna dan berhasilguna untuk mendukung terselenggaranya sistem transportasi yang terpadu.

Lebih lanjut, Amran mengatakan, kelembagaan petani telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani yang tujuannya untuk memperkuat kelembagaan petani sebagai wadah belajar dan pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas petani.

Terkait dengan Perda Kepemudaan, Bupati Wajo mengungkapkan, pemuda merupakan generasi penerus, penanggungjawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya saat ini.

Selain itu, kata dia, pemuda juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, salah-satunya karena proporsi jumlah penduduk usia muda yang relatif lebih besar dibanding penduduk lain.

Dalam Sidang Paripurna ini, juga dihadiri Wakil Bupati Wajo Amran SE, Wakil ketua I DPRD Risman Lukman, Wakil Ketua II DPRD Rahman Rahim, Forkopimda, dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Wajo.

 

(Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال