AJL Serap Aspirasi di Kampung Nelayan dan Petani Rumput Laut Sajoanging

[caption id="attachment_11362" align="aligncenter" width="1032"] Asrijaya A Latif menyerap aspirasi warga di Kecamatan Sajoanging[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban. Di antaranya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Olehnya itu, memasuki masa Persidangan I Tahun 2019/2020, Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asrijaya A. Latief melaksanakan reses di Cenranae, Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging, Selasa (3/12/19).

“Alhamdulillah, ada beberapa usulan masyarakat yang telah terealisasi di tahun 2019, di antaranya pekerjaan rabat beton di beberapa ruas jalan di ibukota kecamatan Sajoanging dan desa/kelurahan lainnya, tambatan Perahu Nelayan, pembangunan Pasar Jalang dan lainnya, pembebasan tanah/lahan untuk pekuburan baru di Cenranae, serta bantuan buku/alat tulis kepada siswa di sejumlah sekolah di kecamatan Sajoanging (kegiatan rutin setiap awal tahun ajaran baru),” kata Asrijaya yang dikenal dengan tagline AJL.

[caption id="attachment_11363" align="aligncenter" width="1032"] Warga menyampaikan aspirasi pada reses AJL[/caption]

Sementara itu, beberapa usulan/aspirasi masyarakat yang akan terakomodir di tahun 2020 di antaranya Pembangunan Jembatan Cenranae, rabat beton di beberapa ruas jalan di Kecamatan Sajoanging, bantuan kepada Kelompok Nelayan dan Petani Rumput Laut, dan pembangunan talud untuk pelebaran jalan masuk kampung Nelayan/Kampung Toddang.

“Semua usulan ini dicatat dan kemudian dibuat dalam laporan pelaksanaan reses. Dokumen reses tersebut akan diberikan kepada Kepala Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun evaluasi bagi Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” lanjut politisi Partai Demokrat ini.

Pada kegiatan reses kali ini, AJL didampingi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Perikanan, Ir Naspari, Kabid Pengelolaan dan Pembudidayaan Ikan, Ir. A. Firdaus, dan PPL Perikanan Kecamatan Sajoanging.



Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Dinas PU, Masriadi, Dinas Pertanian yang dihadiri oleh PPK dan PPL Kecamatan Sajoanging, Kepala Bidang Industri Logam Dinas Perindustrian, Hj. Nurnaningsih Sarawa, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi Satriani. Turut hadir Camat Sajoanging,  Kapolsek Sajoanging, dan Lurah Akkajeng.

Kehadiran OPD disamping melakukan Sosialisasi/Penyebarluasan Program dan Rencana Kegiatan pemerintah,juga memberi penjelasan2 terkait usulan ataupun pertanyaan dari konstituen.

Dengan demikian fungsi ini membawakan arus informasi timbal balik dari rakyat kepada pemerintah dan dari pemerintah kepada rakyat.

Diketahui, reses merupakan sebuah fasilitas resmi dari DPRD, momen penting dan strategis bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan solusi perbaikan hak hidup masyarakat.

Melalui reses, para wakil rakyat dapat mengetahui secara lebih detail kondisi masyarakat di daerahnya. Ini agar pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال