Gelar Unjuk Rasa, Hipermawa Bola Desak Kades Terduga Pelecehan Seksual Dipecat

Aksi unjuk rasa Hipermawa Komisariat Bola di depan kantor DPRD Wajo
INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (Hipermawa) Komisarist Bola bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (22/07/2020).

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.

Ketua Hipermawa Komisariat Bola, Muhammad Yassir menegaskan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan untuk memberikan warning kepada pelaku dan kepada penegak hukum bahwa mahasiswi inisial AP tidak sendirian untuk melawan dan menuntut keadilan.

"AP bersama kami Hipermawa Bola dan mahasiswa lainnya yang merasa terlecehkan atas perlakuan oknum Kades tersebut," ujarnya.

"Oknum Kades itu mestinya menjadi orang tua dan pelindung untuk mahasiswa/mahasiswi yang sedang melaksanakan tugas kampus di daerahnya, bukan malah menjadi aktor pelecehan. Jelas ini kami tidak terima," tegas Yassir.

Ia menegaskan, kedatangan mereka untuk mendorong DPRD membentuk Pansus agar korban AP mendapatkan keadilan. Begitu pun dengan pelaku harus mendapatkan sanksi yang berat atas tindakan amoralnya.

"Karena kita belajar dari banyak kasus yang terjadi. Kalau pelaku yang memiliki kekuatan, baik itu materi maupun koneksi akan sulit untuk diadili karena banyak cara untuk mempermainkan hukum. Kita tidak ingin itu terjadi, maka gerakan ini hadir untuk melawan upaya-upaya yang mungkin dilakukan pelaku untuk mempermainkan hukum," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Anggota Komisariat (DPAKom) Hipermawa Bola, Muhammad Irfan menegaskan, aksi ini akan terus dilakukan jika ada permainan dalam proses penegakan hukumnya.

"Kami meminta kepada Bupati Wajo untuk melakukan evaluasi terhadap kades tersebut, kalau perlu dipecat. Apalagi kades tersebut telah mengakui perbuatannya terhadap AP melalui media online, kan ini jelas-jelas memalukan," ujarnya.

"Terakhir saya meminta kepada Kapolres Wajo agar bekerja profesional dan tidak memberikan keistimewaan terhadap pelaku. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Jika ada yang bermain, kami tegaskan, bahwa kami tidak sedang ingin bermain-main, maka kami pastikan perlawanan," tegas Irfan.

Sebelumnya, salah seorang oknum kades di Kecamatan Bola diduga melakukan pelecehan seksual dengan mencium mahasiswi yang berKKN di desanya. Hal itu berbuntut panjang karena mahasiswi tersebut keberatan dan melaporkannya ke polisi.

Editor: Fhyr
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال