INILAHCELEBES.COM, Wajo - Pemerintah Kabupaten Wajo bekerjasama ARUS NGO menggelar workshop pengembangan mekanisme pencegahan dan penanganan pekerja anak di tingkat kabupaten di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo Selasa, (26/10/2020).
Workshop tersebut dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
Wajo Andi Pallawaruka. Hadir Plt Kepala Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayan
Perempuan, dan Perlindungan Anak Marjono, Ketua ARUS NGO Andi Fajar Asmari
serta Tim Save The Children Wajo, dan Perwakilan dari pemerintah kecamatan dan
desa titik lokus program.
Ketua ARUS NGO Wajo Andi Fajar Asmari menjelaskan, kegiatan
workshop ini diinisiasi oleh ARUS NGO yang merupakan mitrasave the Children di
Wajo dalam program perlindungan anak dengan Kakao berkelanjutan. Kegiatan ini
juga merupakan rangkaian pertemuan yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.
Dalam program ini, lanjut Andi Fajar, untuk tahun pertama,
program ini menyasar di lima desa. Empat desa berada di Kecamatan Pitumpanua,
yakni Desa Tangkoro, Kompong, Lompoloang dan Maccolliloloe. Sementara 1 desa di
Kecamatan Keera, yakni Desa Awo.
Perwakilan Tim Save The Children Wajo menuturkan, tujuan
workshop ini untuk menghubungkan mekanisme pelaporan dan rujukan dari Perlindungan
Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ke sistem pemerintah. Kemudian juga
untuk mengembangkan satu mekanisme pelaporan dan rujukan kasus pekerja anak dan
isu anak lainnya dari level desa hingga kabupaten.
“Yang diharapkan juga dari workshop ini ada draf mekanisme
pelaporan dan rujukan kasus anak dari tingkat desa hingga kabuoaten,” jelasnya.
Sementara Kepala Bappelitbangda Wajo Andi Pallawaruka
mengapresiasi workshop yang dinisiasi oleh ARUS NGO yang merupakan mitrasave
the Children di Wajo dalam program perlindungan anak dengan Kakao
berkelanjutan.
Menurutnya, program ini bertujuan untuk memastikan
perlindungan anak melalui sistem yang berfungsi dalam mengidentifikasi,
mencegah dan memulihkan anak-anak yang mengalami kekerasan termasuk anak-anak
yang menjadi pekerja anak.
“Perlindungan anak termasuk penghapusan pekerja anak dan isu
anak lainnya harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi. Makanya itu
pemerintah harus berkomitmen penuh dalam mendukung dan mewujudkan pemenuhan hak
anak dan perlindungan anak di Bumi Lamaddukkelleng ini,” tegas Andi
Pallawarukka.
Mantan Kabag Pemerintahan Setda Wajo ini mengharapkan
melalui workshop ini, dikembangkannya satu rumusan mekanisme pencegahan dan
penanganan kasus anak dari tingkat desa sampai kabupaten yang disepakati
bersama,” harapnya.
Tentunya lanjutnya, dengan dikembangkannya mekanisme pencegahan dan
penanganan kasus anak, sangat membantu pemerintah dalam upaya mendeteksi dini
mencegah, dan menangani kasus anak demi pemenuhan hak anak dan perlindungan
anak di Wajo. (Adv)