Curi Motor di Wajo, Warga Bone Dibekuk Polisi di Sultra

Pelaku Curanmor diamankan di Polres Wajo

INILAHCELEBES.COM, Wajo - Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh BRIPKA Baso Arwan berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 23.00 WITA.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial I alias P (30), warga Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengungkapkan, pelaku diamankan atas tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter, nomor polisi DD 6209 OG di Desa Mantili, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Senin (30/3/2020) 2020 sekitar pukul 00.10 WITA yang lalu.


"Pelaku mengambil motor milik korban yang sedang di parkir di bawah kolong rumah korban dengan ciri-ciri motor Yamaha Jupiter Z warna hitam merah, DD 6209 OG, Nomor rangka MH330C0029J655986, dan Nomor mesin 30C856001," ungkap AKBP Muhammad Islam.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor milik warga di Desa Mantili, Kecamatan Takalalla.

"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan dan di bawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolres Wajo. (Rls)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال