Khawatirkan Dampak Proyek Irigasi Cenranae, Warga Desa Lampung Aspirasi ke DPRD Wajo


INILAHCELEBES.COM, Sengkang – Warga Desa Lampulung, Kecamatan Pammana mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Senin (7/9/2020). Kedatangan puluhan warga  ini ke gedung wakil rakyat guna mempertanyakan pekerjaan proyek irigasi Cenranae.

Juru bicara warga, Ferdiansyah mengatakan, masyarakat tidak melarang proyek itu, bahkan mereka bersyukur dengan adanya proyek irigasi. Hanya saja, kata Ferdiansyah, ada misskomunikasi yang terjadi di lapangan dan harus secepatnya diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik.

“Kami datang ke DPRD Wajo ini untuk meminta Anggota DPRD Wajo memfasilitasi kami dengan pihak terkait dan turun meninjau jalannya proyek itu. Karena sosialisasi yang dilakukan tidak sesuai harapan di lapangan,” ujarnya.

Aksi protes warga ini juga dipicu karena dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Menurut warga, proyek tersebut bisa menyebabkan abrasi jika banjir datang dan juga merusak tanaman masyarakat yang menjadi mata pencaharian petani. Karena itu masyarakat menawarkan solusi yang tidak merugikan pihak proyek dan tidak mengorbankan masyarakat.


Kepala Bidang Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Wajo, Andi Irwan, mengatakan kalau proyek itu milik PUPR Provinsi Sulsel dengan menggunakan anggaran dana hibah kurang lebih 20 miliar rupiah.

“Hasil pertemuan kemarin, sudah dijelaskan oleh kontraktor kalau hanya mengangkat lumpur tanahnya dan sudah ada sebagian masyarakat yang bertanda tangan setuju,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Wajo yang juga ketua penerima aspirasi, Asri Jaya A Latif mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Wajo tidak punya wewenang untuk menghentikan proyek itu karena itu merupakan kewenangan provinsi. Pemda Wajo hanya bisa duduk bersama membicarakan solusinya dan hal itu butuh waktu yang tepat.

“Saya hanya penerima aspirasi yang ditugaskan pada hari ini dan aspirasinya akan diteruskan ke Komisi terkait yang membidangi, karena saya bukan di komisi itu. Nanti Komisi III yang membidangi yang akan menindaklanjuti secepatnya,” kata Asri Jaya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال