INILAHCELEBES.COM, Wajo - Puluhan Masyarakat Kecamatan Keera dan Pitumpanua yang didampingi aktivis Aliansi Mahasiswa Wajo Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyambangi Kantor DPRD Wajo, Kamis (30/7/2020).
Kedatangan puluhan masyarakat ke DPRD Wajo ini guna mempertanyakan dugaan pematokan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan atas tanah yang telah didiami oleh masyarakat selama puluhan tahun.
Salah satu aspirator dari AMIWB, Herianto Ardi mengatakan, masyarakat tidak mendapat asas keadilannya, sehingga AMIWB bersama masyarakat mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan bahwasanya mereka merasa terzolimi dengan adanya pematokan tanah itu.
“Dinas Kehutanan harus mencabut patok itu. Tidak mungkin BPN berani mengeluarkan sertifikat kalau memang masuk kawasan hutan. Apalagi masyarakat yang tinggal disana sudah puluhan tahun,” ujarnya
Ardi meminta kepada Komisi III DPRD Wajo sebagai leading sektor pertanahan agar kiranya meninjau titik kordinat dari pada tanah warga yang telah dipatok.
“Saya berharap dari Komisi III, baik seluruh elemen fraksi maupun semua Komisi yang berada di DPRD Wajo tetap mengawal kasus ini dan intens berkomunikasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi agar dapat menemukan solusinya,” harapnya.
Anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru yang menerima aspirasi mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Masyarakat Kecamatan Keraa dan Kecamatan Pitumpanua yang ratusan jumlahnya serta para mahasiswa pendamping aspirasi yang menggelar aspirasinya secara damai.
“Terima kasih atas kerjasamanya dengan baik. Walaupun dengan penuh dinamika serta perdebatan yang hangat, pola 3S tetap terjaga sehingga aspirasi dapat berjalan aman dan lancar serta masyarakatpun mendapat jaminan untuk tidak diganggu hak-haknya yang selama ini sudah dikelolah puluhan tahun,” ungkapnya.
Sudirman Meru mengatakan, hal ini masih butuh proses. Komisi II dan Komisi III akan berkordinasi untuk melanjutkan perjuangan terkait dengan pematokan itu. (Adv)