Sat Res Narkoba Polres Wajo Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Terduga pengedar Narkoba, SM (43) diamankan di Mapolres Wajo
INILAHCELEBES.COM, Wajo - Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil meringkus terduga pengedar sabu di Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (27/01/21).

Penangkapan terduga SM (43) berkat adanya laporan masyarakat yang menyebutkan rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan itu, Kasat Res Narkoba AKP Mustari Alam bersama anggotanya langsung mendatangi rumah SM untuk melakukan penggeledahan.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang berisi 23 saset kristal bening yang diduga sabu dengan berat 2,58 gram.

"Selain itu, kami juga menemukan satu buah kaca pireks dan satu buah jarum untuk sumbu," kata AKP Mustari Alam.

Atas kejadian tersebut, terduga bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال