Diberhentikan Polisi Karena Lawan Arus, Anak Pengendara: Ini Google yang Kasih Lewat Disini

Anggota Polantas Polres Wajo memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arus
INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Seorang pengendara sepeda motor kedapatan melawan arus di Jl Puangrimaggalatung, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (11/02/21).

Sontak saja pengendara yang merupakan seorang bapak yang berboncengan bersama anaknya ini diberhentikan oleh Anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Wajo yang sedang bertugas di lokasi itu.

Saat diberhentikan, pengendara ini mengaku hendak menuju ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan bantuan petunjuk Google Maps di handphone milik anaknya.

Kanit Laka Satlantas Polres Wajo, IPTU Abdul Muhaemin yang bertugas mengatur lalulintas di lokasi itu mengatakan, pengendara tersebut baru pertama kalinya melewati jalan tersebut sehingga ia menggunakan bantuan Google Maps.

"Bapak itu jujur karena saat saya hampiri, anaknya masih memegang HP sambil buka Google Maps. Mereka hendak ke Bone," ujar Muhaemin yang saat itu bertugas bersama rekannya, AIPDA H. Lukman. 


Kepada pengendara tersebut, Muhaemin menjelaskan jika ia salah jalan karena melawan arus, sambil menunjukkan tanda larangan yang ternyata tak sempat dilihat oleh pengendara tersebut.

"Saat saya jelaskan, anak pengendara itu langsung ngomong 'Maaf kasian, pak. Ini Google kasi lewat kita disini'. Saya sebenarnya mau tertawa tapi saya tahan. Karena saya juga pernah nyasar gegara Mbah Google," tutur Muhaemin.

Menurutnya, melawan arus itu wajib untuk ditilang karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Melawan arus juga diatur dalam Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 287 Ayat 1, dengan hukuman denda maksimal Rp500 ribu.

Tapi karena pengendara tersebut terlalu jujur dan tidak ada unsur kesengajaan, Anggota Polantas Polres Wajo ini berikan kebijaksanaan berupa teguran sambil menunjukkan jalanan yang benar menuju Bone.

"Bagi saya, tidak semua harus dilihat dari kacamata hukum. Kadang kita juga harus tetap melihat aspek kemanusiaan dan nilai sosial," pungkasnya. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال