Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Amankan 3 Pemuda di Kota Sengkang

Tiga terduga pelaku pesta sabu diamankan Polisi
INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe menangkap tiga pemuda di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (02/02/21). 

Ketiga pemuda itu ditangkap di rumah salah satu tersangka, Jl. Sungai Gilireng, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Mereka ditanggap saat penggerebekan yang dilakukan Tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe Polres Wajo.

"Saat penggerebekan, mereka yang sedang asyik pesta narkoba tak berkutik di hadapan petugas," kata Kanit Reskrim Polsek Tempe, IPDA Bagus Pujiantoro.

"Ketiganya ditangkap sekitar pukul 00.14 WITA," tambah IPDA Bagus.

Ketiganya berinisial RS alias BO (32), warga Jl. Sungai Gilireng, Sengkang merupakan pemilik rumah, AR (21), warga Jl. Sungai Kalola Sengkang, dan AN (22), warga Jl. Gunung Pattirosompe Sengkang.

Pujiantoro menuturkan, penggerebekan berawal dari adanyaaporan warga setempat yang menyebutkan RS kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta sabu bersama rekannya.

“Setelah pelaku diamankan, Anggota kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti," kata Bagus.

Barang bukti yang ditemukan di kamar rumah terduga pelaku

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket Pireks, 3 saset bekas pakai, 4 sendok potongan pivet, 3 saset besar yang berisi saset kecil, 2 ATM BNI, 2 korek gas, 3 HP merk Samsung, 1 HP merk Vivo, dan uang tunai senilai Rp1.300.000.

"Barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Bagus. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال