Larang Mudik, Pemda Wajo: Boleh Kalau Hanya untuk Belanja Asal Tidak Nginap

INILAHCELEBES.COM, Wajo - Bupati Wajo, Amran Mahmud menegaskan, pemerintah sepakat untuk melarang segala bentuk mudik selama periode Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Amran pun meminta semua pihak untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021. 

"Kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti pada Lebaran 2020," Amran Mahmud pada saat mengunjungi posko perbatasan Wajo-Bone.

Lebih lanjut, Amran menyampaikan bahwa kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara berpotensi menimbulkan interaksi fisik. Kondisi inilah yang dikhawatirkan sebab virus dapat bertransmisi lebih cepat baik melalui bersalaman ataupun berpelukan.

"Kejadian (interaksi fisik) ini seringkali tidak dapat dielakkan, bahkan kepada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun," ujarnya.

Amran menambahkan, pada prinsipnya, pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada.

"Kami lakukan ini karena peduli, kami sayang. Kami tidak ingin masyarakat kami terpapar virus ini," imbuhnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin menjelaskan, jika ingin memasuki Kabupaten Wajo, dibolehkan hanya untuk kepentingan belanja dengan syarat menitipkan KTP kepada petugas di perbatasan.

"Kita berikan kebijaksanaan sesuai petunjuk Bupati bahwa selain yang dibolehkan dalam edaran Pemerintah Pusat, kita juga memberikan toleransi bagi yang ingin berbelanja di Kabupaten Wajo dengan syarat menitip KTP dan nomor telepon atau WA yang aktif saat itu kepada petugas perbatasan," kata Andi Hasanuddin.

Dia menegaskan, KTP yang dititip wajib diambil pada hari itu juga yang menandakan bahwa yang bersangkutan tidak bermukim di Wajo.

"Jika KTP tidak diambil dalam 12 jam, maka petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk di cek lokasinya dan menghubungi petugas terdekat (TNI/Polri/Satpol/Dishub) untuk dijemput dan diarahkan kembali ke daerah asal," jelasnya.

Sebelumya, Presiden Joko Widodo menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga trend penurunan Covid-19 yang telah dicapai selama ini.

"Pengalaman tahun lalu pada libur Idul Fitri terjadi lonjakan kasus harian 93 persen dan tingkat kematian mingguan mencapai 66 persen," ujarnya. (Rls)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال