Densus 88 Amankan Tiga Petani Terduga Teroris di Luwu Timur

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkan 3 terduga teroris di Luwu Timur (sindonews.com)
INILAHCELEBES.com, LUTIM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menciptakan keamanan di negara Indonesia, terutama dari gangguan pelaku teror.

Kali ini, Densus 88 Antiteror kembali menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (10/08/21) kemarin.

Penangkapan tiga orang terduga teroris itu berlangsung di Kecamatan Tomoni, Luwu Timur. Melansir dari tribratanews.polri.go.id, Densus mengamankan masing-masing berinisial, HE (43), NS (47), dan SA (40) di lokasi yang berbeda.

Penangkapan ketiga terduga teroris ini, berawal dari penangkapan salah satu terduga teroris di Magetan, Jawa Timur. Kemudian, Tim Densus 88 melakukan pengembangan ke Sulsel dan berhasil menangkap tiga orang di Luwu Timur. Kuat dugaan, tiga teroris ini kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan penangkapan tiga terduga teroris di Luwu Timur.

Saat ini, tim Densus 88 Mabes Polri saat ini masih terus melakukan pengembangan mencari terduga teroris lainnya.

“Benar ada tiga orang di Luwu Timur, teroris,” ujarnya.

Menurutnya, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Zulpan menyebutkan ketiga orang itu ditangkap di sejumlah lokasi di Lutim sejak tanggal 14 sampai 16 Agustus.

Melansir dari sindonews.com, Zulpan melanjutkan, polisi lebih dulu menangkap HE di kediamannya sekitar Kecamatan Malili pada 14 Agustus, sekira pukul 12.10 Wita. Polisi menangkap pria yang bekerja sebagai petani itu bersama sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 unit senapan angin, 16 eksampler buku, 4 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dengan mencari orang lain yang terindikasi.

Dua hari kemudian, tepatnya, 16 Agustus sekitar pukul 08.00 Wita, petugas kembali menangkap NS di sekitar Kecamatan Towuti. Densus mengindentifikasi bahwa NS diduga tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumlah bukti, di antaranya satu pucuk senjata, 3 pucuk pistol, dan 2 pucuk pistol rakitan. Petugas kemudian kembali mengembangkan penangkapan itu. (*)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال