DPRD Jeneponto Berguru Perda Pilkades Serentak di DPRD Wajo

Ketua Komisi I DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu (kanan) menerima rombongan DPRD Jeneponto
INILAHCELEBES.COM, WAJO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (06/08/21).

Kunjungan ini dalam rangka melakukan konsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H Ambo Mappasessu di ruang rapat pimpinan, Kantor DPRD Wajo, Jl Rusa, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan itu, DPRD Wajo juga menghadirkan pihak Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Wajo untuk menjelaskan lebih detail tentang Perda Pilkades yang sudah diimplementasikan pada 103 desa yang mengikuti Pilkades baru-baru ini.

Rombongan Komisi I DPRD Jeneponto mengkonsultasikan Perda Pilkades Serentak
"Meskipun Perda yang kami miliki belum sempurna, namun alhamdulillah Pilkades pada 103 desa di Wajo berlangsung aman dan tertib," terangnya.

Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar mengatakan, kehadirannya di DPRD Kabupaten Wajo untuk mengkonsultasikan Perda Pelaksanaan Pilkades Serentak di Jeneponto, karena setelah melalui Pilkades di 32 desa, terjadi 11 sengketa dalam pelaksanaannya.

"Kami banyak dihadapkan masalah, ada 8 yang kami bahas di DPRD Jeneponto bahkan sampai ada yang masuk meja PTUN, jadi kami menganggap Perda perlu dilakukan revisi, agar Pilkades ke depan, kita dapat meminimalisir masalah masalah tersebut," kata Islam Iskandar. (Adv)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال