Kartu Vaksin Covid-19 Direncanakan Jadi Syarat ke Tempat Umum, Ini Kata Luhut!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan (kompas.com)
INILAHCELEBES.COM, YOGYAKARTA - Kartu Vaksin Covid-19 direncanakan akan dijadikan sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.

Rencana Pemerintah itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan. Katanya, penerapan kebijakan itu nantinya dilakukan secara bertahap.

"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," ujar Luhut usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (06/08/21) kemarin, dikutip dari kompas.com.

Kartu tanda divaksinasi Covid-19 itu disebut Luhut juga bakal jadi syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan restoran.

"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," tandasnya.

Adapun Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendorong penggunaan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat untuk berkunjung ke tempat-tempat umum, salah satunya destinasi wisata.

Dikatakannya, sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak selama pandemi Covid-19.

Hal itu juga berdampak pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini banyak diperoleh dari kegiatan pariwisata.

"Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps," tegasnya. (*)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال