INILAHCELEBES.com, WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo mengklaim tidak ingin menjadikan pandemi Covid-19 sebagai halangan dalam laju pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Dengan adanya refocusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020 dan 2021, pemerintah tetap melakukan langkah-langkah lain agar pembangunan tetap berjalan.
Pada 2021 ini, Pemkab Wajo memanfaatkan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemerintah daerah. Ini adalah kebijakan nasional dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani, bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp89 miliar secara virtual, Senin (23/08/21).
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah mengevaluasi perjanjian pinjaman ini secara transparan dan akuntabel.
Pemkab Wajo melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN bersama Pemkab Sampang, Jawa Timur, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara.
"Dengan adanya stimulus pinjaman PEN Daerah ini, kami berharap agar pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo dapat dipercepat," ujar Amran Mahmud.
Amran Mahmud menjelaskan, di Kabupaten Wajo terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi pelaksana teknis, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan.
Amran Mahmud berpesan kepada tim pelaksana teknis untuk melakukan penataausahaan pinjaman PEN Daerah agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam pengelolaan pinjaman.
"Jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dan PT SMI kepada pemerintah kabupaten," harapnya.
Sebagai informasi, pada 2021 ini pemerintah pusat mengalokasikan pinjaman PEN daerah Rp15 triliun. Dana ini bersumber dari APBN 2021 Rp10 triliun dan dari PT SMI Rp5 triliun. (Fhyr)
Editor: Hrd