Isi penyampaian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) |
Hal sebagai berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 420/8349/Disdik tentang Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Kemudian terbit Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo.
"Kabupaten Wajo akan menggelar pembelajaran tatap muka mulai tanggal 6 September 2021 mendatang," kata Faisal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo, Sabtu (04/09/21).
Sebanyak 843 satuan pendidikan di Wajo mulai dari Kelompok Belajar, TK/PAUD, SD, dan SMP telah melewati proses verifikasi dan validasi terkait kesiapan mereka menggelar PTM yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Disdikbud Wajo beberapa waktu lalu.
"Mekanisme pembelajaran tatap muka nantinya akan dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Dalam satu hari hanya dilakukan pembelajaran selama 3x45 menit atau 3xjam pelajaran. Peserta didik pun dibatasi, setiap peserta didik hanya diperbolehkan hadir 3 kali dalam seminggu," beber Faisal.
Faisal mengungkapkan, khusus bagi sekolah atau satuan pendidikan yang terdampak banjir atau wilayahnya masih dinyatakan zona merah agar menyesuaikan dengan kondisi setempat.
"Proses awal dari pembelajaran tatap muka ini lebih banyak dilakukan simulasi bagaimana budaya belajar di masa pandemi Covid-19. Mulai dari kedatangan peserta didik hingga proses belajar mengajar berakhir," sebutnya.
Faisal mengingatkan, tiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses PTM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, baik bagi peserta didik, guru, maupun orang tua yang mengantar dan menjemput anaknya.
"Pastikan infrastruktur yang telah dipersyaratkan pembelajaran tatap muka dalam daftar check list yang telah diverifikasi oleh Satgas Covid-19 tetap ada," tuturnya. (Fhyr)
Editor: Hrd