INILAHCELEBES.com, WAJO - Mesin pompa air yang digunakan di sumur milik Instalasi Kecamatan dan Kota (IKK) Unit Tancung, Kecamatan Tanasitolo mengalami kerusakan sejak tiga minggu terakhir ini.
Akibatnya, setidaknya seratusan pelanggan instalasi air bersih di ibukota Kecamatan Tanasitolo itu mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Sebagian warga Kelurahan Tancung, Baru Tancung, dan Pincengpute yang biasa menggunakan air dari sumur itu terpaksa membeli air dengan harga Rp100ribu-Rp150ribu per tangki air ukuran 5000 liter. Kadang juga membeli air yang dijual seharga Rp50.000 per tangki air ukuran 2200 liter.
Unsur Pemerintah Kecamatan Tanasitolo, Idehan Ibrahim saat dikonfirmasi, Sabtu (09/10/21) membenarkan hal tersebut.
Menurutnya selama ini warga yang biasa menikmati akses air bersih dari Sumur milik Instalasi Kecamatan dan Kota (IKK) unit Tancung ini terpaksa harus merogoh kocek untuk mendapatkan air bersih.
"Kerusakan sudah sekitar tiga minggu, namun yang menjadi kendala adalah tidak diketahui bahwa sarana air bersih yang dikelola IKK Unit Tancung ini milik siapa, apakah milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, atau Pemerintah Kabupaten," jelas Mantan Lurah Tancung ini.
Lebih lanjut dikatakannya, PDAM selaku perusahaan yang ditunjuk selaku pengelolah air bersih di daerah ini mengakui bahwa pihaknya hanya memperbantukan anggotanya selaku Tenaga Teknis pada IKK Unit Tancung.
"Pelanggan telah melakukan penyampaian aspirasi ke DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan keluhan ini dan pihak DPRD pun telah meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut," sebutnya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Wajo, Muhammad Taufik mengatakan, PUPR Kabupaten Wajo telah turun melakukan inventarisasi masalah terkait aspirasi warga Kecamatan Tanasitolo mengenai kerusakan mesin pompa instalasi air bersih tersebut.
Namun PUPR Kabupaten Wajo belum memungkinkan memberikan anggaran perbaikan Instalasi Air Minum yang ada di Tancung, Kecamatan Tanasitolo itu, mengingat aset tersebut tidak jelas pemiliknya, apakah aset milik pemerintah provinsi atau milik pemerintah kabupaten.
"Kami tidak ingin salah langkah dalam memberikan anggaran. Mungkin jika aset itu pernah dihibahkan ke Pemkab Wajo tidak masalah kalau diberikan anggaran, tapi bagaimana kalau itu bukan asetnya Pemerintah Kabupaten Wajo," kata Taufik.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Mustafa mengapresiasi respon cepat yang dilakukan PUPR Kabupaten Wajo, mengingat keluhan warga Tanasitolo ini merupakan sesuatu hal yang sangat urgent dan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Anggota Fraksi Gerindra ini, jika itu merupakan kebutuhan masyarakat dan sifatnya urgent, maka pemerintah harus turun tangan tanpa harus saling tunjuk kewenangan, meski itu sesungguhnya diatur dalam regulasi. Tetapi dalam kondisi mendesak dibutuhkan sosok yang tegas dan bertanggung jawab.
"Sebagai solusi, saya berharap agar pihak PUPR Kabupaten Wajo dapat mengusulkan anggaran swakelola air bersih dan melakukan inventarisasi masalah sumur tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk diusulkan pada pada APBD Pokok tahun 2022. Insya Allah Komisi III siap memperjuangkan anggarannya," ujar Mustafa.
Terkait pengelolaan, ia berharap agar pihak pengelola, dalam hal ini yang diketahui masyarakat adalah PDAM bisa transparan dalam pengelolaan. Minimal ada Berita Acara yang dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Ke depan, pengelolaannya harus ada manajemen yang terstuktur dan harus terus berinovasi sehingga bisa berjalan secara profesional," katanya.
"Karena ini sifatnya urgent, untuk antisipasi, maka saldo yang ada dapat digunakan untuk membeli mesin bekas sesuai dengan kemampuan, sambil menunggu anggaran pokok," pungkasnya. (Rls)
Editor: Hrd