Komisi II DPRD Wajo Minta Pembagian Tempat di Pasar Mini Sengkang Diatur Sesuai Perda

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Wajo ke Pasar Mini Sengkang.
INILAHCELEBES.COM, Sengkang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Sudirman Meru memimpin kunjungan kerja (Kunker) ke Pasar Mini Sengkang, Selasa (11/01/22).

Pada kesempatan itu, Sudirman Meru didampingi Sekertaris Komisi II, Suriadi Bohari dan anggota, yaitu Asri Jaya Latif, Herman Arif, Andi Batti Werang. Turut hadir pihak eksekutif, Sekretaris Perindakop UKM Kabupaten Wajo, Muhammad Tahir.

Kunjungan Komisi II ke Pasar Mini dalam rangka melihat langsung pembangunan Pasar Mini Sengkang pasca kebakaran beberapa tahun silam.

Anggota komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya Latif mengatakan, pembangunan Pasar Mini Sengkang menelan anggaran Rp5,5 miliar yang berasal dari tugas pembantuan Kementerian Perdagangan dan Koperasi Provinsi Sulaweai Selatan, pada tahun 2021.

“Berkat dukungan pemerintah daerah sehingga pembangunan Pasar Mini Sengkang sudah selesai pasca kebakaran kemarin,” ujarnya.

Lanjutnya, masa pemeliharaan Pasar Mini Sengkang sampai dengan bulan Juni dan rencana pemindahan pedagang pasar akan dilakukan pada bulan Juli karena masih ada sarana pendukung yang belum selesai, dan sudah dianggarkan di tahun 2022 kurang lebih Rp600 juta.

Dia berharap, Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebelum pindah, harus dilakukan pendataan database agar diutamakan pedagang lama yang aktif.

“Berkaitan dengan tempat, agar diatur sesuai dengan Perda pengelolaan pasar dengan maksimal setiap pedagang memiliki 2 sampai 4 tempat. Semua pedagang yang ada di luar bisa terakomodir agar tidak ada lagi riak-riak,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris Perindakop UKM Kabupaten Wajo, Muhammad Tahir berharap, pembangunan Pasar Mini yang sudah terlaksana pada tahun 2021 ini bisa segera dimanfaatkan oleh pedagang.

“Semoga secepatnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini salah satu apresiasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang mengalokasikan anggaran APBN melalui dana tugas pembantuan kementerian perdagangan,” jelasnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال