Sidrap - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, Rabu (27/7/22).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan seluruh jajaran pegawai Bawaslu Sidrap.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan menguatkan kemampuan pegawai, utamanya mengenai pengawasan dalam pendaftaran dan verifikasi Parpol.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Andi Syaiful juga menuturkan hal serupa.
"Melalui diskusi yang dilakukan dalam rapat ini, dapat dijadikan bekal oleh teman-teman pegawai dalam melakukan pengawasan nantinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Syaiful memaparkan secara mendalam kepada seluruh pegawai mengenai persyaratan pendafataran serta yang menjadi fokus pengawasan dalam pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhardin secara mendalam menjelaskan mengenai kerangka pengawasan sehingga dapat dijadikan acuan bagi pegawai dalam melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. (Hrd)
Editor: Yd