Bertahun-Tahun Petani Gagal Panen, PP Wajo Minta Pemda dan DPRD Kaji Bendung Gerak Tempe

Pemuda Pancasila Kabupaten Wajo Desak Pemda dan DPRD Wajo kaji kembali keberadaan Bendung Gerak Tempe

Wajo - Ratusan warga dari empat kecamatan dengan didampingi Pemuda Pancasila Kabupaten Wajo mendatangi Kantor DPRD Wajo, Kamis (6/10/22).

Warga yang datang merupakan warga pesisir Danau Tempe dari Kecamatan Sabbangparu, Tempe, Tanasitolo, dan Belawa yang terdampak dari adanya Bendung Gerak Tempe.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Wajo, Abdul Rahim dalam orasinya mengungkapkan, sejak adanya Bendung Gerak Tempe yang selesai dibangun pada tahun 2012 lalu, sangat merugikan petani dan nelayan di pesisir Danau Tempe.

"Data tahun 2022, ada sekitar 7.716 hektare lahan persawahan yang terdapat di empat kecamatan sudah tergenang dan tidak dapat diolah lagi oleh petani. Kerugian petani mencapai Rp165 miliar per tiap kali panen," kata Abdul Rahim.

Dia menuturkan, kerugian itu merupakan dampak besar dari Bendung Gerak Tempe yang sampai saat ini tidak dirasakan manfaatnya oleh warga.

Olehnya itu, dia mendesak kepada Pemkab dan DPRD Wajo untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sesegera mungkin. Mereka juga mendesak Gubernur Sulsel untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan yang dialami warga di empat kecamatan yang terdampak Bendung Gerak Tempe.

"Apabila tuntutan kami tidak dapat direalisasikan, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi," tegas Abdul Rahim.

Anggota DPRD Wajo, H Mohammad Ridwan Angka (kemeja putih) menerima aspirasi warga dan PP Wajo di ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo.

Anggota DPRD Wajo, H Mohammad Ridwan Angka yang menerima aspirasi mengaku mendukung aspirasi warga yang didampingi oleh Pemuda Pancasila Kabupaten Wajo.

"Secara pribadi, saya berada di pihak bapak-ibu sekalian. Saya mendukung aspirasi ini. Namun secara kelembagaan, semua ada prosedurnya yang harus kita patuhi bersama," kata Legislator Partai Golkar ini.

"Saya akan mendesak pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi untuk segera dibawa ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," pungkasnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال