InilahCelebes.com, Wajo - Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (10/04/23). Kedatangan puluhan anggota GTKHNK 35+ tersebut guna memperjelas Formasi PPPK Tahun 2023 sebanyak 2433 kuota yang disiapkan.
Selain itu, mereka juga meminta kejelasan formasi yang sudah ada, dengan harapan bisa mengakomodir guru-guru yang lulus passing grade agar bisa menerima SK di Tahun 2023 dan yang kedua, bagi guru yang tidak lulus di tahap 1,2 ada peluang di Tahun 2023.
Anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi GTHNK 35+ dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaini di ruang rapat paripurna lantai II, didampingi Ketua Komisi I, Ketua Komisi IV, dan para anggota DPRD. Sementara dari OPD, hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, dan Kepala Keuangan Kabupaten Wajo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman menyampaikan, Guru PPPK yang lulus di Tahun 2022 sebanyak 70 orang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212, gaji dibayarkan dari April-Desember 2023 dan Tahun 2023 ada formasi 2433 dan penggajiannya hanya dibayar dari Oktober- Desember 2023, yang berkisaran 3 bulan saja, sementara ada aturan yang harus ditanda tangani bupati, yang kontraknya 1 Tahun, minimal 5 Tahun.
"Saya pertanyakan dimana bisa diambilkan anggaran yang kekurangannya ini," kata Herman sembari meminta pihak Keuangan menjawab.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Faisal mengatakan, kalau Tahun 2023 penganggaran sudah di tangan, makanya menjadi incaran. Dana yang turun dari Kementerian akan mengakomodir formasi 2433 dan yang dibutuhkan dari SD 1779, SMP 629 orang dengan total guru 2408 orang.
"Saya melihat sangat kasian tenaga guru yang memiliki pekerjaan setengah dewa, ada 600 lolos sebagai guru PPPK, kenapa tidak bisa kita bantu. Datanya sudah siap dan kami mendukung perjuangan para guru," kata Faisal.
Sementara, Kepala Keuangan Kabupaten Wajo, Dahlan juga memberikan penjelasan bahwa semua akan kembali pada kemampuan keuangan. Dana yang dipakai sebelumnya dari DAK Tahun 2022-2023 untuk perlakuan penggunaanya tidak bisa seperti dulu, karena sudah ada terkhusus penggunaanya. Dan sektor PPPK tahun ini ada Rp33 miliar yang masuk biaya pengadaan PPPK formasi 2022 dan 2023.
"Saya pernah bertanya di Kementerian Keuangan apa ada jaminan bisa disiapkan lagi anggarannya tapi tidak bisa dijawab. Tidak bisa mereka menjamin anggaran tahun ini ada di tahun berikutnya dan di PMK sampai tahun 2027 ada penekanan belanja pegawai 30% saja pemakaian,"jelas Dahlan.
Menanggapi hal itu, Ketua GTKHN 35+, Novel Tri Nuryana Harahap menyampaikan, pihaknya tidak menyalahkan pihak Pemda Wajo. Mereka datang menyuarakan dan berjuang bagaimana para guru bisa mendapat kehidupan yang layak karena separuh hidupnya diambil negara.
"Kami tidak mau dioper seperti bola dan walaupun tidak sepenuhnya anggaran Guru PPPK full tapi setidaknya kami bangga sudah diperhatikan. Harapan kami para guru yang lulus Passing Grade bisa dapat SK Tahun ini serta guru-guru yang tidak lulus gelombang 1,2 bisa diprioritaskan di tahun ini," pinta Novel.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang menuturkan, sebelum ada aspirasi, pihaknya lebih dulu sudah mempertanyakan waktu rapat dengan Dinas Pendidikan, kemudian diserahkan ke BKPSDM dan Keuangan.
"Dengan adanya dana berdasarkan PMK Tahun 2023 dan mengenai anggarannya apa bisa lanjut di tahun 2024, harus konsisten. Pemerintah terus berjuang dan reguasi atau aturan kalau saat ini yang bisa datang di Kementerian hanya Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD. Harus secepatnya ditindaklnajuti ke Pusat sebelum lewat 30 April 2023 agar tetap bisa dapat Formasi 2433," ujar Legislator Partai Demokrat ini.
"Kami dari Komisi IV siap ada di belakang mendorong para guru jika sesuai regulasi yang ada dan kita dari anggota DPRD tidak ada satupun yang tidak berjuang untuk guru, itulah harapan kami," lanjutnya.
Dari Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu mengatakan, dirinya telah menyimak apa yang jadi harapan GTKHN 35+ agar mereka bisa bisa masuk semua di PPPK.
"Tahun 2023 anggaran hanya Rp32 miliar yang disiapkan dan bagi yang belum lulus jangan kecil hati karena pasti ada yang pensiun dan pasti ada penerimaan. Sebenarnya kita tidak kelebihan guru, kita kekurangan sekolah dan saya sudah tangkap aspirasinya yang lulus passing grade bisa diluluskan mendapat formasi dan SK pengangkatan PPPK," tuturnya.
Selanjutnya, Anggota DPRD Wajo dari Komisi IV, Mohammad Ridwan Angka membacakan bahwa di PMK Tahun 2022-2023, berdasarkan penetapan formasi 2022 ada 70 orang dan proyeksi 2023 apa betul ada 2433, maka perlu ada inisiasi tidak tinggal saja. Ini pentingnya ada Sekda hadir karena kami ada dasar keraguan. Pasti ada keraguan Pemda juga bahwa tahun ini ada pengangkatan 2433, tetapi kita harus tahu datanya dari Kemenpan RI, data penetapan tetap dari Wajo berdasarkan Opsi.
"Saya minta RDP ini sebenarnya harus ada duduk Bupati Wajo di hadapan kita sebagai pucuk pimpinan dan sebagai penentu kebijakan karena hanya itu yang bisa melahirkan keputusan akhir.
Mari kita cari solusinya cepat dengan bersama komisi IV, Bupati, Ketua DPRD, Sekda BKPSDM dan pihak terkait duduk bersama agar ada secepatnya ada keputusan.
Pimpinan rapat, Andi Senurdin Husaini, sebelum meniutup membacakan kesimpulan rapat. Yang pertama, meminta Pemda Wajo konsultasi secepatnya dengan Kemenpan RI, dimana berdasarkan aturan hanya Bupati, Sekda dan Ketua DPRD yang datang langsung menghadap di Pusat. Kedua, meminta duduk bersama Bupati, Sekda, agar diselesaikan sebelum 30 April 2023.