Aksi Paku Baliho di Pohon Jadi Sorotan Warga, Begini Respon Kasatpol PP Wajo


InilahCelebes.com, Wajo - Menjelang Pemilu 2024, peserta Pemilu dan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) terus gencar 'tebar pesona' kepada calon pemilih, salah satunya dengan menyebar baliho sosialisasi di sejumlah lokasi yang dianggap strategis.

Pemandangan serupa juga terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Baliho Bacaleg dari sejumlah partai politik kian menjamur hampir di setiap titik, terutama di dalam Kota Sengkang.

Namun sangat disayangkan, banyak baliho yang dipasang tanpa memperhatikan aturan yang ada, di antaranya dengan memaku di pohon milik pemerintah daerah.

Hal itu menjadi sorotan warga dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua Wajo Anti Corruption (WAC), Andi Arbina Sakti.

Menurutnya, pemasangan baliho dengan memaku pohon milik pemerintah tidak boleh dilakukan karena melanggar aturan.

Aturan yang dimaksudkannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman (lembaran negara RI No.12 tahun 1995). Larangan tersebut, kata dia, juga termuat dalam lembaran negara RI Nomor 3586.

"Memaku pohon milik pemerintah daerah juga sangat melanggar karena sudah diatur dalam Perda Lingkungan Hidup," tegasnya, Rabu (13/09/23).


Olehnya itu, dia menegaskan, jika para Bacaleg ingin memasang baliho, harusnya membuat tiang sendiri, bukan dengan memaku di pohon milik Pemda.

"Memaku pohon itu bisa merusak pohon dan larangannya juga sangat jelas disebutkan dalam Perda Kabupaten Wajo Nomor 16 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Keamanan Masyarakat pasal 9 ayat (1)," tambahnya.

Untuk itu, dia meminta pihak Pemerintah Daerah Wajo, dalam hal ini instansi yang berwenang agar mencopot semua baliho yang melanggar.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa saat dikonfirmasi menuturkan, pihaknya telah melakukan dua kali penertiban.

"Anggota kami sudah dua kali menertibkan baliho-baliho yang dipaku di pohon. Tapi ada lagi yang terpasang bahkan sudah menggunakan nomor urut," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Bau Manussa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Wajo mengingat saat ini telah masuk tahapan Pemilu.

"Dalam waktu dekat, 1-2 hari ini kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Wajo karena ini sudah masuk tahapan Pemilu. Kami sangat berhati-hati dalam mengambil sikap," terangnya. 

Hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Wajo. (Fhyr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال