Geram, DPRD Wajo Nilai DLH Tak Serius Tangani Persoalan Tambang di Sabbangparu, Kerusakan Lingkungan Kian Mengkhawatirkan

Komisi I dan Komisi III DPRD Wajo saat sidak di lokasi tambang pasir di Kecamatan Sabbangparu. (foto: dok. IC)

​WAJO, InilahCelebes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melayangkan kritik keras terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo. Kritik ini menyusul dugaan ketidakseriusan DLH dalam menangani dan mengawasi aktivitas pertambangan, khususnya tambang pasir di wilayah Sabbangparu, yang belakangan santer dilaporkan merusak lingkungan.

​Sorotan tajam ini muncul setelah Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Wajo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang pasir Sungai Walennae, Sabbangparu. Dalam sidak tersebut, anggota dewan menemukan indikasi kuat adanya kerusakan lingkungan yang signifikan dan dugaan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

​"Kami sangat menyayangkan sikap DLH yang terkesan lamban dan tidak serius menindaklanjuti laporan masyarakat maupun temuan kami di lapangan," tegas Andi Amshar Timbang, Anggota DPRD saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).

​Menurutnya, fungsi pengawasan lingkungan yang seharusnya dijalankan DLH tidak berjalan optimal, menyebabkan operasi tambang, baik yang berizin maupun ilegal, semakin leluasa dan mengancam ekosistem sungai serta permukiman warga.

​"Dampak dari pengerukan yang masif ini sudah terlihat jelas. Ada indikasi erosi, perubahan arus sungai, dan kerusakan tanggul. DLH harusnya proaktif, bukan menunggu masyarakat mengeluh atau dewan turun tangan!" tambahnya.

Salah satu lokasi tambang pasir di Desa Salotengnga, Kecamatan Sabbangparu yang kerap dikeluhkan warga. (foto: fhyr/IC)

Kondisi tersebut diperparah saat sidak gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Wajo. Tim dari DLH justru mendatangi lokasi tambang lain akibat tak mencermati persuratan yang dikirimkan pihak DPRD.

"Saat kami tiba di lokasi, DLH malah salah alamat. Mereka malah ke lokasi yang jauh dari agenda sidak kami. Ini indikasi kalau DLH tak mencermati surat yang masuk. Bukti ketidakseriusan mereka tangani persoalan tambang di Wajo," tegas Anggota Komisi I DPRD Wajo.

​DPRD Wajo kini berkomitmen untuk mengawal hasil sidak ini hingga tuntas. Mereka mendesak Pemkab Wajo untuk segera mengambil tindakan konkret, mulai dari audit perizinan, penegakan hukum terhadap tambang yang melanggar, hingga evaluasi menyeluruh kinerja DLH Wajo dalam menangani isu pertambangan.

​Rapat lanjutan dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk DLH, instansi teknis lainnya, pengusaha tambang, dan perwakilan masyarakat, dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah dan rekomendasi kebijakan yang harus diambil demi menjaga kelestarian lingkungan di Sabbangparu. (Fhyr/IC)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال