WAJO, InilahCelebes.com - Kabar mengejutkan datang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Proyek penataan taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati yang berlokasi di Jalan Veteran, Sengkang, mendadak diperintahkan untuk berhenti total.
Perintah penghentian ini datang langsung dari Bupati Wajo, Andi Rosman. Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan karena ditemukannya ketidaksesuaian dalam prosedur pengerjaan.
Melabrak Aturan Pengadaan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Armayani, membenarkan adanya instruksi langsung dari pimpinan daerah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa akar masalahnya terletak pada mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Betul ada perintah Bapak Bupati bahwa proyek penataan taman rumah jabatan dihentikan pekerjaannya," ujar Armayani, Kamis (27/2025).
Menurut Armayani, proyek tersebut dinilai cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme PBJ yang semestinya. Bupati tidak ingin mengambil risiko hukum dan administratif, sehingga memilih opsi tegas: stop sekarang juga.
"Mekanisme PBJ tidak sesuai. Maka perintah tegas Pak Bupati proyek itu dihentikan. Kalau tidak bisa dikerjakan tahun ini, lanjut tahun depan asalkan semua sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," tambahnya menjelaskan.
Ultimatum Keras untuk Kepala OPD
Kasus ini menjadi "lampu kuning" bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Wajo. Terpisah, Bupati Wajo Andi Rosman memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang di proyek lain.
Ia menekankan bahwa seluruh pengerjaan proyek pemerintah harus didasari landasan hukum dan mekanisme PBJ yang benar. Tidak ada toleransi bagi pekerjaan yang "curi start" atau mengabaikan aturan.
"Pada intinya, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Saya ingatkan kepada semua pihak, jangan pernah memulai pekerjaan tidak berdasar mekanisme PBJ dan aturan lainnya," tegas Andi Rosman menutup pembicaraan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemkab Wajo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, dimulai dari lingkungan terdekat Bupati sendiri. (Red/IC)
