Di Era Andi Rosman, Wajo Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI


WAJO, InilahCelebes.com – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/5/2026).

Capaian ini menjadi raihan opini WTP ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Wajo. Selain itu, penghargaan tersebut juga menjadi capaian kedua di masa kepemimpinan Bupati Wajo Andi Rosman bersama Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin.

Bupati Wajo Andi Rosman hadir menerima penghargaan didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Turut hadir sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wajo.
Penghargaan tersebut diterima bersama empat kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan, di antaranya Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, dan Kota Palopo.

Usai menerima penghargaan, Andi Rosman menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas proses audit yang berjalan profesional.

“Capaian ini tidak lepas dari peran BPK yang sejak awal memberikan arahan dan dorongan. Olehnya itu, laporan keuangan Pemkab Wajo bisa disusun dengan baik dan menghasilkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada BPK merupakan amanat undang-undang dan hasil pemeriksaan menjadi tolok ukur tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Andi Rosman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Wajo atas keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 15 kali berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dalam membangun tata kelola yang baik dan transparan.

“Semua elemen harus terus bekerja dengan menjunjung prinsip good governance. Jika ini dijaga, saya yakin WTP akan terus bisa kita raih,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria,” kata Winner.

Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.

“Pada saat pemeriksaan, tim telah melakukan pemeriksaan atas empat kriteria ini dan menjadi dasar bagi kami menentukan opini,” jelasnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال