Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS, Bupati Wajo Sebut Pemda Segera Tindaklanjuti


WAJO, InilahCelebes.com — Pemerintah Kabupaten Wajo mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertemu Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Gedung Ibnu Sutowo, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan permintaan terkait PI 10 persen. Melalui koordinasi bersama sejumlah pihak, termasuk SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), permintaan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari pihak KKKS.

Pertemuan turut dihadiri Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin, Sekretaris Daerah Wajo Armayani, Kepala Dinas ESDM Sulsel Kasman, Direktur Sulsel Andalan Energi Rendra Darwis, serta perwakilan SKK Migas dan KKKS.

Bupati Wajo Andi Rosman mengatakan, hasil pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat proses pengelolaan PI 10 persen.

Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari koordinasi yang telah dilakukan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, SKK Migas dan KKKS.

Ia menyebut KKKS mengikuti arahan Dirjen Migas yang memimpin langsung pembahasan terkait PI tersebut.

Pemkab Wajo Siapkan BUMD
Pasca adanya persetujuan tersebut, Pemkab Wajo kini memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, khususnya menyangkut kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pihak yang nantinya mengelola PI.

"Pemkab Wajo akan segera melengkapi personel BUMD, melakukan perubahan bentuk badan usaha dari PT menjadi Perseroda, serta menyelesaikan pembentukan anak perusahaan yang akan menjalankan pengelolaan PI," tegas Andi Rosman.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melengkapi berbagai persyaratan serta menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan.

Andi Rosman juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman atas dukungan dan upayanya dalam memperjuangkan PI 10 persen untuk daerah.

"Alhamdulillah ini semua tak lepas dari perjuangan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman serta koordinasi seluruh pihak yang telah bekerja keras. Sekali lagi terima kasih Bapak Gubernur," kata Andi Rosman.

Sejumlah Kendala Turut Dibahas
Selain PI 10 persen, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi kendala di lapangan.

Pihak KKKS berharap pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pelaksanaan survei seismik 2D dan 3D, termasuk penyelesaian proses ganti rugi lahan serta berbagai perizinan yang diperlukan.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni proses perizinan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dalam waktu dekat akan diajukan kepada Kementerian Pertanian.

"Tadi ada beberapa PR yang harus kami selesaikan, dan tentu secepatnya ditindaklanjuti. Dengan adanya kesepahaman antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, SKK Migas, KKKS dan Pemkab Wajo, proses menuju pengelolaan PI 10 persen diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi daerah," tandasnya.

Andi Rosman menambahkan, ketentuan mengenai PI maksimal 10 persen menjadi salah satu dasar dalam pembahasan dan permintaan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat maupun pihak KKKS.

"Dengan melihat aturan tentang PI maksimal 10 persen, maka inilah menjadi dasar negosiasi dan permintaan kita terhadap pemerintah pusat dan pihak KKKS," sambungnya.

Ia kembali menegaskan peran Gubernur Sulawesi Selatan dalam proses tersebut.

"Peran besar Bapak Gubernur Sulsel yang sangat proaktif menyuarakan perlunya PI ini naik di angka 10 persen untuk memenuhi rasa keadilan terhadap sumber daya alam kita yang dieksplorasi," tandasnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال