Gunakan Kurir Anak di Bawah Umur, Bandar Narkoba Tewas Didor Polisi

INILAHCELEBES.ID, WAJO - Terduga bandar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Wajo, terpaksa meregang nyawa setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.


Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Suardi mengatakan, tersangka bandar Narkoba Muh Tang alias Tangki, semula dibekuk di jalan Sulawesi Sengkang, saat melakukan transaksi narkoba, Senin (12/6), sekitar pukul 23.30 Wita.




[caption id="attachment_1579" align="aligncenter" width="768"] Jasad Muh Tang alias Tangki saat di bawah ke RSUD Maddukkelleng untuk mendapat pertolongan medis[/caption]

“Tersangka merupakan DPO Sat Narkoba Polres Wajo dengan laporan polisi sebanyak 3 LP. Dalam menjalankan bisnis, modus tersangka selalu menggunakan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba,” kata AKP Suardi.


Selain barang bukti 10 sachat yang diduga narkoba seberat 11 gram, polisi juga menyita 1 buah HP, sachet kosong, timbangan,1 buah tas kecil, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp 1.900.000.


Dari hasil penangkapan itu, lanjut AKP Suardi, pihaknya melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar lainnya. Dari pengakuan tersangka muncul satu nama lain yakni Adu.


Namun nahas, pada saat tersangka diajak menunjukkan lokasi rumah Adu, Tangki justru berusaha kabur dari petugas meski telah diberi tembakan peringatan.


“Kita sudah beri tembakan peringatan tapi, tidak digubris. Sehingga diberikan tindakan tegas, Tangki tertembak dibagian dada,” beber AKP Suardi.


Tersangka sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Lamadukeleng (RSUD) Sengkang untuk mendapat pertolongan medis. Namun sayang nyawa Tangki tak bisa diselamatkan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال